11 Dapur MBG di Halut Belum Punya SPPL, DLH Ancam Tutup Imbas Bau Busuk

Halmahera Utara189 Dilihat

TOBELO, — Sebanyak 11 unit Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG di Kabupaten Halmahera Utara terancam ditutup.

Pasalnya, dapur tersebut belum mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan diduga menimbulkan keresahan warga karena bau busuk yang menyengat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut, Yudihart Noya, membenarkan adanya indikasi tersebut.

“Ada indikasi ada Dapur MBG yang belum mengantongi SPPL. Terancam akan ditutup karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat berupa bau busuk yang menyengat,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan data DLH Halut, saat ini terdapat 20 unit Dapur SPPG di Kabupaten Halmahera Utara. Sebanyak 16 unit berstatus aktif operasional dan 4 unit dalam status Suspend atau dihentikan sementara.

Untuk usaha dan/atau kegiatan skala Dapur SPPG wajib memiliki Perizinan Lingkungan berupa SPPL. Namun dari 20 unit tersebut, yang baru memiliki SPPL baru lebih kurang 9 unit. Sisanya masih dalam proses pengurusan.

Artinya, ada 11 unit Dapur MBG yang belum memiliki SPPL dan berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan.

Yudihart menegaskan, DLH akan menindaklanjuti dapur-dapur yang belum melengkapi perizinan dan menimbulkan dampak lingkungan. Sanksi berupa penutupan sementara dapat diterapkan hingga pengelola melengkapi dokumen dan memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

“Program MBG harus tetap berjalan, tapi tidak boleh mengabaikan aturan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh pengelola Dapur MBG segera menyelesaikan proses perizinan agar program pemenuhan gizi tidak terhambat dan lingkungan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *