Pemkab Taliabu Gelar Seminar FGD Penyusunan RP3KP dan RP2KPKPK

Pulau Taliabu59 Dilihat

TALIABU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melalui Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat gelar Focus Group Discussion (FGD) dan Seminar Laporan dalam rangka penyusunan dokumen strategis Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Pulau Taliabu 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, serta tenaga ahli dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mendampingi proses penyusunan kedua dokumen strategis tersebut.

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sukrin Lasanya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan dan proses penyusunan dokumen RP3KP dan RP2KPKPK, khususnya tenaga ahli PSPPR UGM yang telah memberikan pendampingan secara teknis.

Ia menjelaskan bahwa, perumahan dan kawasan permukiman merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara sekaligus salah satu indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Rumah,bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang bagi tumbuhnya keluarga yang sehat, aman, produktif dan bermartabat.

“Kawasan permukiman yang berkualitas akan memberikan dampak terhadap peningkatan kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, ketahanan sosial, serta kualitas lingkungan hidup” jelasnya.

Menurutnya penyusunan RP3KP dan RP2KPKPK dinilai memiliki arti yang sangat strategis bagi pembangunan daerah. Kedua dokumen tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan amanat regulasi, tetapi juga diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah pembangunan sektor perumahan dan permukiman di Pulau Taliabu.

“RP3KP nantinya menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan kawasan permukiman, kebutuhan penyediaan rumah, pengembangan kawasan baru, serta penyediaan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai Ujarnya Sukrin

Sementara itu, RP2KPKPK menjadi dasar dalam upaya mencegah munculnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas kawasan yang telah teridentifikasi membutuhkan penanganan.

Ia menegaskan, keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan tidak hanya ditentukan oleh kualitas analisis teknis, tetapi juga sejauh mana dokumen tersebut mampu merepresentasikan kondisi nyata, kebutuhan masyarakat dan aspirasi para pemangku kepentingan.

Untuk itu, forum FGD tersebut diharapkan menjadi ruang bagi para pimpinan OPD, camat, kepala desa dan seluruh peserta untuk memberikan masukan secara aktif, terbuka dan konstruktif.

Lebih lanjut, para camat dan kepala desa merupakan pihak yang memahami secara langsung kondisi wilayah masing-masing, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dapat dikembangkan.

“Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan dokumen RP3KP dan RP2KPKPK agar sesuai dengan kondisi riil Kabupaten Pulau Taliabu” tuturnya.

Selain itu, forum ini diharapkan dapat membangun pemahaman bersama dan menyepakati berbagai isu strategis, prioritas penanganan serta arah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman yang nantinya menjadi komitmen bersama seluruh pihak.

Oleh karena itu, disampaikan bahwa pembangunan sektor perumahan dan permukiman merupakan urusan yang bersifat lintas sektor sehingga tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja.

“Diperlukan sinergi antara perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum, perumahan, perencanaan pembangunan, pertanahan, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta instansi vertikal dan pemerintah desa” tambahnya.

Setiap OPD agar tidak memandang RP3KP dan RP2KPKPK sebagai tanggung jawab satu perangkat daerah semata. Tetapi dokumen tersebut harus menjadi dokumen bersama dan menjadi rujukan dalam penyusunan program, penanganan serta pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.

Dengan adanya sinergi tersebut, setiap program pembangunan diharapkan dapat saling memperkuat sehingga manfaat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat taliabu.tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *