Polres Halut Seriusi Kasus Penghadangan Pawai Takbiran Keliling

Halmahera Utara199 Dilihat
Halut,- Polres Halmahera Utara (Halut) tengah menseriusi kasus penghadangan peserta pawai Takbiran keliling pada Jumat, (20/03/2026) oleh pemuda kampung baru Aspol desa Gamsungi kecamatan Tobelo.
Kapolres Halut AKBP. Erlichson Pasaribu melalui Kasi Humas Polres Halut, IPTU Hopni Saribu kepada awak media mengatakan. Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan kasus yang dimaksud.”Kasus tersebut sudah dalam penanganan Polres Halut dan sudah pada tahap penyelidikan.”ungkapnya
Hopni menyebutkan. Kronologi awal penghadangan yang berujung pada pengeroyokan yakni, saat Sony Katipana melakukan aksi protes terhadap Peserta Pawai Takbiran keliling karena membawa Bendera Palestina dan Iran pada saat melakukan Pawai Takbir Keliling. “Sehingga hal tersebut memicu terjadi aksi Pelemparan antara Pemuda Kampung Baru Aspol Desa Gamsungi dengan Peserta Pawai Takbiran Keliling.” katanya
Diketahui, pada saat melakukan penghadangan terhadap Peserta Takbir Keliling, Sony Katipana dan sebagian Pemuda Kampung Baru Aspol sudah dalam pengaruh Alkohol / Miras. “Saat ini kami juga tengah melakukan pengumpulan bukti untuk gelar perkara.”tegas Hopni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *