Polisi Benarkan Insiden Terbakarnya Dua Unit Kapal Cepat di Pelabuhan Falabisahaya

Kepulauan Sula158 Dilihat

Kepulauan Sula – Polsek Mangoli Barat, membenarkan adanya insiden terbakarnya dua unit kapal cepat di Pelabuhan Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Minggu (05/4) pagi tadi dan akibat dari insiden tersebut satu orang dilaporan mengalami luka – luka.

Kapolsek, Mangoli Barat, Ipda Muhammad Amri saat dihubungi dari Ternate, Minggu sore, mengatakan kapal cepat adalah kapal milik perusahaan dari PT Sampoerna Kayu semula mereka melakukan persiapan untuk berangkat dari Pelabuhan Falabisahaya tujuan Desa Samuya, Kabupaten Pulau Taliabu.

“Belum sempat berangkat, tetapi tiba – tiba meledak dan ledakannya berasal dari palka kapal dan menyambar ke tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga menyebabkan terjadinya ledakan beruntung dua orang berhasil melompat ke laut, sehingga keduanya selamat, sementara satu orang mengalami luka – luka akibat terjebak di dalam kapal cepat,”ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, meledaknya kapal cepat saat posisi mesin kapal dalam kondisi hidup, sehingga api merambat begitu cepat dan membakar dua unit kapal cepat yang posisi berdempetan dan membuat suasana sekitar Pelabuhan Falabisahaya terlihat asap hitam tebal.

“Kami bersama pihak perusahaan langsung bergerak cepat untuk bisa memadamkan api dan kurang lebih 30 menit api berhasil dipadamkan,”kata Kapolsek Ipda Muhammad Amri.

Langkah – langkah penanganan dalam insiden terbakarnya kapal cepat ini, kata dia, yakni memeriksa para saksi serta memasang garis polisi line dilokasi kejadian.

“Untuk satu korban langsung dievakuasi ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif, karena korban mengalami luka dibagian wajah dan tubuh korban,”ujarnya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, akan berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Kepulauan Sula untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya kapal cepat itu.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *