Publikmalutnews.Id – Pelaku penganiayaan berat di desa Gosoma kecamatan Tobelo kqbupaten Halmahera Utara yang sempat buron berhasil diringkus oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres setempat melalui operasi intensif lintas desa.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu,SH,S.I.K secara tegas memerintahkan langsung jajaran Satreskrim untuk menindaklanjuti laporan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat hingga koma di RSUD Tobelo.
Menindak lanjuti perintah Kapolres. Tim Resmob Canga yang dipimpin Kanit Resmob, AIPDA Mus Mulyadi, langsung bergerak melakukan upaya penyelidikan sejak Jumat (25/4/2026) kemarin. Dan terungkap pelaku merupakan warga desa Rawajaya dengan identitas bernama Suaib Laisa (38) yang buron dengan cara berpindah-pindah tempat di rumah kerabatnya. Setelah serangkaian pencarian, aparat akhirnya berhasil menemukan pelaku di Desa Gamsungi pada Sabtu (26/4/2026) sekitar pukul 02.30 Dini hari. Pelaku diketahui bersembunyi di balik tembok pagar rumah salah satu keluarganya.
“Pelaku selama ini berusaha menghindari petugas dengan terus berpindah tempat. Bahkan, ada upaya dari pihak keluarga untuk menutup-nutupi keberadaan pelaku. Pelaku sudah kita amankan tadi malam, selanjutnya kita akan melakukan penahanan. Saat ditemukan, pelaku bersembunyi dan tidak melakukan perlawanan berarti,” tegas Kasat Reskrim Polres Halut IPTU. Rinaldi Anwar
Kasat mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun. Sebab, persoalan tersebut bisa menjadi persoalan pidana jika membantu pelaku pidana.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui suatu tindak pidana, jangan pernah menutupi atau melindungi seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, khususnya di wilayah hukum Halmahera Utara,” ujarnya.










