PANTURA, MPe – Badan pengelola perbatasan daerah,(BPPD) kabupaten Halmahera tengah memastikan penerimaan manfaat rumah layak huni, baik rumah layak huni yang dibangun baru dan rehap yang dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan dan perintah pimpinan.
Kaban BPPD Halteng, Faujion Halek mengatakan, kami dari pelaksana teknis ingin memastikan bangunan rumah layak huni yang di bangun oleh pihak tertentu terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak asal jadi.
“Saya turun langsung meninjau serta memotoring kegiatan tersebut secara langsung apa sesuai RAB di kecamatan Patani utara,” ungkap kaban.
Untuk bangunan layak huni yang berada kecamatan Patani utara baik bangun baru maupun rehan berjumlah 40 bangunan, bangun baru berjumlah 20 bangunan dan rehab berjumlah 20, semuanya berada di desa sekecamatan Patani Utara
“Semua sesuai arahan pimpinan bangunan yang bangun baru harus mengunakan keramik,” singkatnya. (ril)










