Polisi Tahan Oknum Anggota DPRD Halteng

Penulis: Sahril Nento

Halmahera Tengah386 Dilihat

WEDA,MPe – Oknum Anggota DPRD kabupaten Halmahera dari partai amanat Nasional (PAN) inisial SK resmi mendekap di hotel prodeo polres Halteng pada Rabu (30/9/2026).

Anggota DPRD Halteng, inisial SK tersebut diamankan di seputaran kota Weda pada pukul 09.00 WITA, setelah diamankan, tim Reskrim Polres Halteng langsung amankan bersangkutan di polres untuk lakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka karena tidak korporatif dalam masalah tersebut,” ungkap penyidik yang tidak mau disebutkan namanya

Lanjutnya, kami menyarankan untuk didampingi penasehat hukum karena akan dibuat BAP, tapi yang bersangkutan mengatakan akan ada PH dari Pemda Halteng.

“Kami penyidik menawarkan untuk didampingi PH, namun dia tetapkan menunggu PH dari Pemda Halteng,” katanya.

Kabag hukum Setda Halteng, Yusri Muslimin mengatakan, dalam peraturan daerah (perda), nomor 6 tahun 2014 tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Dalam pasal 13 ayat huruf B.kartu keluarga miskin atau keterangan miskin dari desa domisili,” singkatnya.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *