WEDA,MPe – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, tetap melanjutkan penyidilikan kasus almarhum Ali Daud warga desa Banemo kecamatan Patani barat kabupaten Halteng pada April tahun 2026 lalu.
Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Slamet Riyadi mengatakan, kematian almarhum Ali Daud di hutan Patani barat tepatnya di desa Banemo tetap kami lanjutkan.
“Dengan penyidilikan saitik identifikasi melalui intelenjen antropologi dan semua daya upaya yang kita laksanakan untuk mengungkap kejadian bulan April tersebut,” ungkap wakapolda saat di konfirmasi wartawan.
Lanjutnya, Intinya proses kedua LP, dikasus pertama dengan korban sdr Ali di banemo dan kasus sibenpopo dengan korban Silas tetap kita akan ungkap. (ril)











