Usai Disetujui DPRD, Wabup Kasman Minta OPD Disiplin Kelola Belanja Daerah

Halmahera Utara692 Dilihat

TOBELO, – Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disiplin dalam mengelola belanja daerah setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 disetujui DPRD.

Instruksi itu disampaikan Kasman usai rapat paripurna pengambilan keputusan di ruang Bangsaha DPRD Halut, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, dengan sisa waktu sekitar 4 bulan di tahun anggaran, OPD harus mengoptimalkan pelaksanaan program agar tepat sasaran.

“Anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Kasman.

Wabup juga menekankan agar pelaksanaan anggaran tidak hanya mengejar angka serapan. Fokus utama harus pada manfaat program bagi masyarakat, terutama pada pekerjaan fisik yang butuh pengawasan berkelanjutan.

“Manfaatkan waktu yang tersisa untuk dioptimalkan pelaksanaannya, apalagi pekerjaan-pekerjaan fisik agar benar-benar dikawal dan dimonitor secara kontinu,” katanya.

Selain itu, Kasman meminta OPD pengelola pendapatan untuk menggenjot penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi agar target tercapai.

Berdasarkan data yang disampaikan Ketua DPRD Christina Lesnussa, pendapatan daerah setelah perubahan naik menjadi Rp1.100.420.650.180,18. Sementara belanja daerah tercatat Rp1.090.382.944.267,15.

Kasman mengapresiasi DPRD yang menyelesaikan pembahasan Ranperda secara maraton namun tetap cermat. Selanjutnya Ranperda akan dikirim ke Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi.

“Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi nanti akan kita tindaklanjuti bersama,” pungkasnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Christina Lesnussa dan dihadiri Forkopimda, Sekda E.J Papilaya, Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *