Intervensi Pemda Halut Mampu Stabilkan Harga Cabai Turun 40 Persen

Halmahera Utara721 Dilihat

TOBELO – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dalam menstabilkan harga cabai melalui operasi pasar murah mulai membuahkan hasil.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, mengatakan intervensi yang dilakukan dengan menjual cabai di bawah harga pasar berhasil menekan lonjakan harga.

“Pemda melakukan intervensi dengan menjual cabai dengan harga Rp 80 ribu per kilogram melalui pasar murah untuk stabilkan harga,” ujar Nyoter Koenoe, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, Pemda Halut telah menyalurkan sebanyak 3,2 ton cabai untuk wilayah Halmahera Utara. Selain itu, intervensi juga dilakukan di Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 1,7 ton dan di tingkat Provinsi Maluku Utara sebanyak 2,1 ton.

Langkah tersebut berdampak signifikan terhadap harga di pasaran. Berdasarkan data Harga Bahan Pokok dan Penting (Bapokmas) Pasar Wosia per 2 November 2026, harga cabai rawit merah dan cabai rawit hijau kini berada di angka Rp 90.000 per kilogram.

Padahal, pada 12 Oktober 2026 lalu, kedua komoditi tersebut masih bertengger di harga Rp 150.000 per kilogram. Artinya, terjadi penurunan hingga 40 persen.

Sementara itu, harga cabai keriting di Pasar Wosia tercatat masih tinggi, yakni Rp 150.000 per kilogram.

Nyoter menjelaskan, penurunan harga ini tidak lepas dari kolaborasi lintas daerah dalam menjaga pasokan. Dengan adanya pasar murah, masyarakat bisa mendapatkan cabai dengan harga lebih terjangkau di tengah fluktuasi harga nasional.

“Kami akan terus monitoring harga di Pasar Wosia dan pasar lainnya. Jika kembali naik, intervensi lanjutan akan kami lakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *