Komisi II DPRD Halut Panggil PT Sinar Sama Sejati Terkait Keluhan Jalan Tani Rusak

Halmahera Utara134 Dilihat

Tobelo, – Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat pemanggilan terhadap PT Sinar Sama Sejati. Rapat itu menindaklanjuti keluhan masyarakat atas penggunaan jalan tani sebagai akses pengangkutan pasir oleh perusahaan tersebut. Selasa (07/07/2026)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Halut, Jumar Mafoloi. Ia menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menyampaikan seluruh tuntutan masyarakat kepada perusahaan.

“Rapat tersebut sudah kami tekankan terkait tuntutan masyarakat,” ujar Jumar.

Dalam rapat itu, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk memenuhi semua tuntutan warga. Komitmen tersebut meliputi pembayaran retribusi penggunaan jalan kepada desa hingga perbaikan jalan tani yang terdampak aktivitas pengangkutan.

Hadir dalam rapat tersebut Paul Pontoan selaku perwakilan dari PT Sinar Sama Sejati.

Namun saat disinggung terkait legalitas perusahaan, Jumar enggan berkomentar. Hal itu karena NPWP perusahaan tercatat di Sulawesi Utara, sementara beroperasi di wilayah Halmahera Utara.

“Saya belum mengetahui pasti profil PT Sinar Sama Sejati,” kata Jumar.

DPRD Halut menyatakan akan terus mengawal realisasi komitmen perusahaan agar tidak merugikan masyarakat dan infrastruktur desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *