Tobelo, – Kabupaten Halmahera Utara meraih peringkat 2 dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Maluku Utara.
Pengumuman disampaikan saat penutupan rapat pembahasan TLRHP di Kantor BPK Perwakilan Malut, Ternate, Kamis (10/7/2026) Halut memperoleh nilai 72,10%. Peringkat pertama diraih Kota Tidore Kepulauan dengan 77,73%. Penghargaan diterima langsung Inspektur Halut, Tonny Kappuw.
TLRHP adalah upaya pemerintah menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Tujuannya memperbaiki tata kelola, menutup celah kerugian negara, dan meningkatkan kepatuhan aturan.
“Capaian ini bukti komitmen Pemda Halut dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Tonny.










