DPRD dan Pemkab Halut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Halmahera Utara458 Dilihat

TOBELO,– DPRD Kabupaten Halmahera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna penandatanganan digelar Kamis (6/8/2026) pukul 17.15 WIT di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa.

Turut hadir Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Danramil 1508-01/Tobelo Mayor Arh. Moh. Ali mewakili Dandim 1508/Tobelo, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R. Muhammad Syakrani, S.H., M.H., Kajari Halut Rahmat, S.H., M.H., Sekda Drs. E.J. Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Ingrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailusy, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan sekitar 50 orang.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Cristina Lesnussa menyampaikan bahwa pengajuan Rancangan KUA-PPAS 2027 oleh Bupati telah dilakukan pada Rapat Paripurna 3 Agustus 2026.

Kedua dokumen tersebut selanjutnya dibahas secara internal DPRD, di Komisi bersama mitra kerja, hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan hari ini,” ujar Cristina.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan sehingga agenda hari ini dapat diparipurnakan.

Usai pidato, dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan PPAS Tahun 2027 oleh pimpinan DPRD dan Bupati.

Bupati Piet Hein Babua dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas bersama dokumen anggaran tersebut.

Ia kemudian merinci proyeksi anggaran 2027. Target Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.080.864.003.924,03 atau satu triliun delapan puluh miliar lebih.

Sementara target Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.092.864.003.924,03 atau satu triliun sembilan puluh dua miliar lebih. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp12.000.000.000 atau 12 miliar rupiah, setara 1 persen.

Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp12 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan Rp0. Sehingga Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) ditargetkan Rp0.

“Dengan terlaksananya paripurna ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara,” kata Bupati.

Dalam laporan disebutkan, melalui pembahasan yang cermat dan konstruktif, diharapkan seluruh program dan kegiatan dalam Rancangan PPAS 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penyusunan Rancangan APBD 2027 diharapkan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan menghasilkan anggaran yang berkualitas, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Halmahera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *