Janlis Beri Solusi, Ajak Petani Jual Kelapa Batok Rp3.200 ke PT. Nico

Halmahera Utara305 Dilihat

TOBELO, – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Utara mendorong petani untuk mulai menjual kelapa dalam bentuk batok langsung ke PT. Nico. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai tengkulak yang selama ini menekan harga dan memberi kepastian pembayaran yang lebih cepat kepada petani.

Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis, menjelaskan saat ini ada tiga jenis harga yang berlaku di lapangan. Untuk kelapa yang belum dikupas, tengkulak hanya membeli dengan harga Rp1.700 per buah dan pembayarannya dilakukan tunai saat diambil dari petani. Sementara pancang PT. Nico yang ada di setiap desa membeli kelapa buah per buah dengan harga Rp2.200. Namun sistem pembayarannya menggunakan invoice dan baru dicairkan beberapa hari sekali.

Menurut Janlis, harga tertinggi ada pada kelapa batok atau kelapa yang sudah dikupas. PT. Nico bersedia membeli kelapa batok dengan harga Rp3.200 per kilogram. Untuk mengatasi keluhan petani soal pembayaran, Komisi III menjamin jika kelapa batok sudah terkumpul satu truk dan langsung dibawa ke perusahaan, maka pembayaran akan diupayakan cair pada hari itu juga.

“Pemutusan mata rantai, kitong bisa menjembatani. Kelapa Lewang atau Kupas itu per kilogram Rp3.200. Jadi ada angka terendah Rp2.200 untuk kelapa buah di pancang dan Rp1.700 untuk kelapa buah di pengepul. Jika sudah cukup satu truk, langsung dimuat dan dibawa ke PT. Nico maka hari itu juga akan kami upayakan langsung dibayar,” ujar Janlis saat bertemu petani di Tobelo, Jumat 29 Agustus 2026.

Ia meminta para petani yang sudah mengetahui harga ini agar ikut mensosialisasikan kepada petani lain di Halmahera Utara. Dengan begitu diharapkan ada standarisasi harga sehingga petani tidak lagi menjual dengan harga murah ke tengkulak. Janlis juga menegaskan dirinya siap menjadi jembatan antara kelompok tani dengan PT. Nico selaku mitra Komisi III DPRD Halut.

“Saya bisa jembatani ke PT. Nico agar mengambil kelapa batok dengan harga tertinggi. Sebanyak apapun yang dihasilkan petani akan kami upayakan ditampung. Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan keuntungan,” tegasnya.

DPRD Halut berharap dengan skema ini pendapatan petani kelapa bisa meningkat dan ketergantungan pada tengkulak bisa dikurangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *