Tobelo -Kejaksaan Negeri Halmahera Utara mengeluarkan imbauan waspada penipuan mengatasnamakan institusi Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.
Imbauan tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Rahmat, S.H., M.H., melalui poster resmi yang disebarluaskan, Senin (22/9/2026).
Kajari menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta uang, hadiah, atau bantuan hukum dalam bentuk apapun kepada masyarakat.
Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi siapapun yang mengaku dari Kejaksaan Negeri Halmahera Utara melalui telepon, SMS, WhatsApp, maupun media sosial, serta waspada terhadap oknum yang menggunakan foto atau ID pegawai kejaksaan.
“Jangan merespon, jangan melakukan transfer. Segera verifikasi melalui nomor resmi,” tegas Kajari Rahmat dalam imbauannya.
Kejari Halut juga mengingatkan agar tidak percaya terhadap permintaan uang, transfer, hadiah atau bantuan hukum palsu yang mengatasnamakan kejaksaan.
Jika menemukan indikasi penipuan, warga diminta segera melapor dan melakukan verifikasi melalui hotline resmi Kejaksaan Negeri Halmahera Utara di nomor 0811-1220-2453.
“Jangan mudah percaya, verifikasi terlebih dahulu,” tutupnya.










