Polres Halut Tangani 408 Kasus Hingga September 2026, 77 Persen Sudah Tuntas

Halmahera Utara735 Dilihat

Tobelo -,Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Utara mencatat penanganan 408 laporan polisi sepanjang periode 1 Januari hingga 22 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Sudomo Latani mengatakan, dari total 408 kasus tersebut, sebanyak 313 kasus atau sekitar 77 persen sudah diselesaikan.

“Untuk tindak pidana umum ada 200 kasus, selesai 160 kasus. Tindak pidana PPA 193 kasus, selesai 147 kasus. Tindak pidana khusus 6 kasus, selesai 2 kasus. Sedangkan kontijensi atau tarkam dan provokasi sara ada 9 kasus, selesai 4 kasus,” ujar IPTU Sudomo.

Berdasarkan trend kasus terbanyak, kasus penganiayaan masih mendominasi.

“Kasus terbanyak pertama itu penganiayaan ringan dan berat sebanyak 89 kasus, disusul pengeroyokan 80 kasus, kekerasan terhadap perempuan 65 kasus, persetubuhan terhadap anak 47 kasus, dan kekerasan terhadap anak 44 kasus,” jelasnya.

Selain itu, tercatat kasus KDRT 23 kasus, tipu gelap 15 kasus, C3 curat, curas dan curanmor 10 kasus, kontijensi tarkam 8 kasus, cabul terhadap anak 8 kasus, perkosaan dewasa 3 kasus, cabul dewasa 2 kasus, pengrusakan 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus untuk pengancaman, perzinahan, lalai luka, pemalsuan surat dan ketertiban umum.

Kasat menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan penyelesaian perkara agar situasi kamtibmas di Halmahera Utara tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *