Halut Darurat Asap, Kadis Dikbud Stop Sekolah Tatap Muka

Halmahera Utara507 Dilihat

TOBELO, – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang telah masuk hingga ke ruang-ruang kelas membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara mengambil langkah tegas.

Melalui Surat Edaran Nomor 420/2060/2026 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kadis Dikbud Halut Hertce Manuel resmi menangguhkan seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk jenjang PAUD, SD dan SMP. Penangguhan ini berlaku untuk wilayah mulai Kecamatan Kao Teluk hingga Galela Barat, kecuali Galela Utara, Loloda Utara dan Loloda Pulau.

Kebijakan belajar dari rumah ini akan berlangsung selama empat hari, terhitung 9 hingga 12 Oktober 2026, dan siswa akan kembali belajar tatap muka pada 13 Oktober mendatang.

Dalam edaran tersebut, Kadis Hertce Manuel juga menekankan agar kepala sekolah dan guru tetap memastikan proses belajar berjalan dengan menyusun skema pembelajaran jarak jauh yang fleksibel melalui tugas mandiri dan modul yang disesuaikan dengan keterbatasan sarana siswa di rumah.

Selain itu, orang tua dan wali murid diminta untuk meningkatkan pengawasan dengan memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta mewajibkan penggunaan masker dan memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kesehatan saluran pernapasan dari paparan asap.

Sekolah juga diwajibkan untuk terus memantau kualitas udara di lingkungan masing-masing dan berkoordinasi secara berkala dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara, karena kebijakan ini akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kualitas udara dan tingkat keamanan lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Publik