Polisi Amankan Pelaku Curas Bersenjata di Tobelo

Halmahera Utara34 Dilihat

TOBELO, – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Pelaku diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 19.09 WIT di kediamannya di Desa Gura. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sudomo Latani, SH.

Kasat Reskrim menjelaskan, curas tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2026) di Desa Gura.

“Pada pukul 19.00 WIT tim bergerak menuju tempat tinggal pelaku dan melakukan monitoring keberadaannya. Pukul 19.09 WIT, tim tiba dan langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar IPTU Sudomo.

Setelah diamankan, tim melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku untuk mengetahui keberadaan barang bukti. Selanjutnya, pada pukul 19.15 WIT, tim bergerak ke samping rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit CCTV warna putih, satu buah celana panjang warna hitam, dua buah kaos lengan panjang warna hitam, dua pasang sarung tangan warna putih, satu pasang kaos kaki warna hitam, satu buah obeng, satu buah pisau cutter, dan satu buah tang warna merah.

Terduga pelaku diketahui berinisial AD (34), warga Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Ia merupakan karyawan honorer.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Halut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *