Halsel – Sebagai Warga Negara Indonesia patut bangga dan bersyukur, karena setiap tahun kita masih bisa merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan tahun 2026 ini bangsa Indonesia sudah memasuki usia yang ke – 81 tahun pasca merdeka pada 17 Agustus 1945 silam dan perayaan momen sakral itu jatuh pada Senin (17/08/2026) besok.
Momen perayaan Hari Kemerdekaan RI ini sangat dinantikan oleh seluruh warga Negara, untuk merayakan Hari Kemerdekaan pasca dijajah selama ratusan tahun. Namun momen kebahagiaan itu tak dirasakan secara utuh dan nyata bagi warga di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, karena sampai saat ini warga setempat belum menikmati air bersih.
Kesulitan air bersih yang dialami oleh warga di Desa Tawabi sudah berjalan selama puluhan tahun bahkan sebelum Indonesia Merdeka, tetapi sampai saat ini desa yang berpenduduk 300 orang lebih itu belum mendapatkan perhatian serius baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Padahal mandat Konstitusi sangat jelas bahwa Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat. Hal ini juga di Amanat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 dan sila kelima dari Pancasila.
Sementara Konsep Negara untuk mensejahterakan warganya adalah pertama bahwa Pemerintah mengemban fungsi aktf dalam mengatasi kesenjangan sosial, kedua Hak – hal sosial Warga Negara wajib dipenuhi secara adil dan merata dan ketiga adalah stabilitas dan keamanan nasional tercapai saat kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik.
Hal itu seperti diceritakan Caco Subur, salah seorang warga Desa Tawabi yang menyebut bahwa dirinya saat ini sudah berusia 60 tahun lebih tinggal di desa berada antara Pulau Bacan, Pulau Kasiruta dan Pulau Mandioli itu, tetapi mereka masih kesulitan mendapatkan air bersih dan warga setempat kebiasaan mereka selama ini harus rela menunggu berjam – jam untuk mendapatkan air bersih melalui sumber air dari sumur yang digali para leluhur mereka dan yang berlokasi satu kilo meter dari rumah warga dan aksesnya hanya bisa ditempuh menggunakan perahu maupun bodi katinting.
Sebagian dari warga mereka memilih mengambil air bersih yang letaknya berada di Pulau Kasiruta, pengambilan air bersih ini mereka harus mengeluarkan uang saku, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), karena jarak dari Desa Tawabi dengan lokasi penyediaan air bersih itu sangat jauh yakni kurang lebih 15 kilo meter dan ditempuh baik menggunakan bodi katinting maupun bodi dengan mesin 15 PK atau 40 PK.
Bahkan musim – musim tertentu warga Desa Tawabi harus siap menghadapi cuaca buruk berupa gelombang tinggi maupun rintangan lainnya, tetapi bagi warga Desa Tawabi tantangan seperti itu tak akan mengurangi rasa semangat mereka. Sebab bagi mereka stok air bersih sangat penting untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka sekeluarga.
Warga Desa Tawabi berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, agar bisa melihat kondisi mereka selama ini, salah satunya bisa memberikan bantuan, sehingga warga Desa Tawabi bisa memperoleh air bersih dengan baik dan jika ini terpenuhi oleh Pemerintah maka akan berdampak pada kesejahteraan warga setempat.
Melihat kondisi warga Desa Tawabi yang masih kesulitan air bersih, Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Mahmud Hasan, S.Pi,M.P menyarankan kepada Pemerintah Daerah, agar segera meluangkan waktu dan turun ke lokasi dan mengajak para warga duduk secara bersama – sama mencari solusi dengan harapan bisa menjawab keluh kesah warga yang selama ini mereka alami.
Jangan hanya kepentingan politik, para pejabat atau calon pemimpin berlomba – lomba datang dan memberikan janji kepada warga, setelah terpilih langsung lupa, akhirnya warga yang hidup di Desa Tawabi terus menerus merasakan penderitaan.(**)










