TERNATE – Perwakilan Kantor Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebut jika kekayaan hasil rempah – rempah yang di daerah itu hingga saat ini terus diminati oleh pasar domestik maupun mancanegara, karena alasan pertama kekayaan rempah di Malut tersebut tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Perwakilan Kantor BI Malut, Handi Susila saat menyampa.. pada pertemuan Media Brief Festival Salawaku 2026 di Kantor BI pada Selasa (03/11/2026) sore.
“Saya sudah keliling hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatera sementara untuk di Pulau Kalimantan sendiri juga tidak ada, sehingga rempah di Malut ini menjadi salah satu potensi keunggulan yang diminati banyak peminat baik dari dalam maupun luar negeri,”kata Handi.
Dia mencontohkan UMKM Ifamoi salah satu UMKM di Kota Ternate dibawah binaan BI, mereka mengembangkan usahanya menggunakan bahan rempah – rempah.
“Kita mendampingi Ifamoi, karena memproduksi prodak inovasinya bagaimana kita menjaga warisan sebagai rempah dunia, dulu para penjajah datang ke Maluku Utara, karena rempahnya, hingga sekarang pun rempah ini menjadi potensi yang seksi, sebab terbukti masih dicari di pasar Eropa dan Pasar Australia dan sebagainya,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat ini BI Malut berupaya, agar potensi rempah – rempah di daerah ini terus didorong, agar hasilnya bisa tembus ke pasar mancanegara,
“Untuk menembus ke pasar mancanegara itu seperti apa. Nak ini yang kami coba bantu, misalnya UMKM Ifamoi kita membantu dengan memberikan bantuan mesin, sehingga mereka memproduksi olahan pala, cengkeh, bahkan saat ini mereka mengolah minyak dari bahan kanari dan ternyata minyak itu dari olahan kanari sendiri ini hasilnya sangat luar biasa, sehingga minyak kanari ini sangat diminati oleh pasar diluar negeri sana,”jelasnya.
Namun, yang menjadi kendala yang dialami selama ini adalah, karena setiap negara memiliki regulasi yang berbeda – beda, sehingga saat ini terus berupaya untuk membantu para UMKM di Malut tersebut untuk bisa tembus ke pasar mancanegara itu.
“Regulasi setiap negara itu yang menjadi persyaratan seperti sertifikasi kesehatan atau istilahnya CAV dan biayanya sangat mahal, tetapi kami mencoba untuk bisa membuka kerja sama, sehingga memudahkan para pelaku UMKM disini untuk membuka Inpec dengan membuka lapangan kerja, selain itu juga mendiingkrat produksi yang meningkat dengan harapan penjualan lancar, sehingga harapannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi mereka,”kata Handi.(Moko)










