TERNATE – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Ternate, menjelaskan jika regulasi yang mereka terapkan tarif untuk karcis masuk bagi pejalan kaki ke Pelabuhan Ahmad Yani di Kota Ternate, Maluku Utara, sudah sesuai serta memiliki alasan tertentu meskipun saat ini dikritik masyarakat, karena dinilai penarikan retribusi itu sangat mahal.
General Manager PT Pelindo Regional 4 Ternate, Anwar Pae ketika ditemui Publik Malutnews.id pada Rabu (04/11/2026) menjelaskan bahwa regulasi penarikan tarif karcis untuk pejalan kaki yang masuk ke Pelabuhan Ahmad Yani di Kota Ternate itu sudah diterapkan sejak tahun 2019 silam lalu.
“Penarikan tarif Rp5.000 per orang sekali masuk itu berdasarkan Peraturan Direksi PT Pelindo Indonesja IV (Persero) Nomor : PD 25 Tahun 2019 Tanggal 05 Agustus 2019,”kata Anwar Pae.
Dia menjelaskan, bahwa penerapan tarif karcis masuk senilai Rp5.000 pertama, karena di Pelabuhan Ahmad Yani wilayah terbatas, sebab tak hanya melayani aktivitas penumpang dan barang di kapal, tetapi ada aktivitas bongkar muat kontainer, sehingga alasan penerapan karcis dengan harga itu, agar bisa membatasi pergerakan warga yang masuk ke dalam kawasan pelabuhan.
“Kalau tidak diterapkan tarif begitu, maka nantinya warga sesuka hati mereka masuk akan dijadikan Pelabuhan Ahmad Yani sebagai lokasi berwisata, mereka akan berswafoto, sementara ada aktivitas bongkar muat kontainer jadi kita khawatirkan nanti mereka masuk ramai – ramai bukan kepentingan berangkat atau jemput barang dari kapal, tetapi mereka jadikan lokasi swafoto maka ini akan mengganggu aktivitas bongkar muat kontainer dan jika terjadi sesuatu di dalam pelabuhan otomatis kita yang bertanggung jawab,”jelas Anwar Pae.
Dia juga mengakui meski penerapan tarif saat ini banyak yang dikeluhkan warga, tetapi menurutnya sudah sesuai, sehingga meminta kepada warga untuk bisa memahami terkait alasan tarif yang diterapkan.
Anwar juga menegaskan, jika penumpang yang hendak berangkat dan sudah memiliki tiket mereka saat masuk tidak perlu membayar karcis lagi, tetapi cukup menunjukkan bukti tiket kepada petugas yang berjaga dipintu masuk.
“Kalau dulu belum terpasang ada portal, seluruh orang masuk ke Pelabuhan dihitung jumlahnya, misalnya mereka naik mobil dan di dalamnya 8 orang maka mereka dihitung semua jadi 8 orang itu membayar, tetapi sekarang dengan pemasangan portal jika mereka membawa mobil cukup membayar tarif mobil saja tidak lagi membayar orang yang berada di dalam mobil itu,”ujarnya.
Pihak Pelindo Regional 4 Ternate juga menyarankan kepada warga jika merasa tarif karcis yang masuk mahal maka mereka disarankan tidak perlu masuk ke dalam Pelabuhan Ahmad Yani, tetapi cukup mengantarnya keluarga atau kerabat yang hendak berangkat didepan pintu gapura Pelabuhan saja.
Sebelumnya, warga mengeluhkan terkait biaya tarif karcis masuk ke Pelabuhan Ahmad Yani di Kota Ternate yang dinilai sangat mahal yakni Rp5.000, mereka meminta kepada pihak Pelindo Regional 4 Ternate untuk biaya tarif itu bisa diturunkan menjadi Rp2.000 per orang, karena alasan kondisi ekonomi daerah saat ini semakin memburuk.(Moko)










