Pangdam XXVIII/MKR Instruksikan Penanganan Persuasif, Kodim 1508/Tobelo Bergerak Redam Ketegangan Warga di Galela Selatan

Hankam55 Dilihat

HALUT– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus, SE, MM, memberikan arahan langsung kepada Dandim 1508/Tobelo untuk mengambil langkah-langkah persuasif dalam merespons ketegangan masyarakat yang terjadi di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (23/10/2026) malam.

Peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang warga Desa Igobula di kawasan perkebunan Kilometer 19.

Kejadian tersebut memicu reaksi sejumlah warga yang kemudian melakukan aksi pemalangan jalan raya penghubung Tobelo–Galela sebagai bentuk tuntutan agar peristiwa tersebut segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

Merespons perkembangan situasi tersebut, Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha memberikan arahan kepada jajaran kewilayahan, khususnya Kodim 1508/Tobelo, agar mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat, membantu meredam ketegangan, serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperluas permasalahan.

Menindaklanjuti penanganan situasi di lapangan, Dandim 1508/Tobelo hadir langsung di lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 WIT dan melakukan komunikasi dengan warga Desa Igobula.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk menenangkan masyarakat, membangun pemahaman bersama, serta mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan.

Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Dalam menyikapi setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, jajaran Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha diarahkan untuk terus meningkatkan kepekaan terhadap situasi wilayah, memperkuat komunikasi sosial, serta membangun sinergi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur terkait.

Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Igobula dan wilayah sekitarnya, untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik lanjutan.

Terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha mendukung penanganan perkara oleh aparat kepolisian sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.

Perbedaan pandangan maupun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum, tanpa mengesampingkan nilai-nilai persaudaraan serta kebersamaan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Maluku Utara.

Melalui langkah tersebut, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung terpeliharanya keamanan wilayah, serta memperkuat sinergi seluruh komponen bangsa dalam menjaga kedamaian dan persatuan di Maluku Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *