DPRD Ternate Tegaskan Fokus Layani Rakyat, Tim Hukum Resmi Ditunjuk

Politik117 Dilihat

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal di tengah berbagai dinamika dan opini publik yang berkembang belakangan ini.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, secara resmi menunjuk dua advokat, M. Afdal Hi. Anwar dan Imron Rukhiat Kharie, sebagai Tim Hukum DPRD Kota Ternate.

Penunjukan ini bertujuan memberikan pendampingan, penjelasan, serta langkah-langkah hukum guna menjaga marwah lembaga dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam keterangan resminya, DPRD Kota Ternate menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi kelembagaan agar DPRD tetap fokus menjalankan fungsi utamanya, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran, tanpa terganggu oleh polemik yang berkembang di ruang publik.

“Pendampingan hukum ini penting agar seluruh klarifikasi dan proses hukum dapat ditangani secara profesional dan objektif, sehingga DPRD tetap bisa berkonsentrasi pada pelayanan kepada masyarakat,” demikian pernyataan Tim Hukum DPRD Kota Ternate.

DPRD juga memastikan bahwa kondisi internal lembaga hingga saat ini tetap berjalan aman, normal, dan kondusif. Seluruh agenda, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan program daerah, hingga penyerapan aspirasi masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, DPRD Kota Ternate mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara hukum. Menurut mereka, setiap persoalan harus melalui mekanisme resmi seperti pemeriksaan, audit, dan pembuktian yang sah sesuai prinsip negara hukum.

Terkait isu pengelolaan keuangan, DPRD menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran, termasuk di Sekretariat DPRD, secara rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi sebagaimana yang beredar di ruang publik.

Tim Hukum DPRD Kota Ternate menambahkan, mereka akan menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip due process of law. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sekaligus menjaga kehormatan lembaga tetap berada dalam koridor hukum.

Di akhir pernyataannya, DPRD Kota Ternate mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana daerah yang kondusif dan mempercayakan penanganan persoalan kepada institusi yang berwenang, sembari DPRD terus menjalankan amanah sebagai representasi rakyat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *