TERNATE — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Husni Bopeng, S.Ip, M.Si, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Jumat (25/9/2026).
Kelurahan Tarau sengaja dipilih Husni Bopeng sebagai lokasi perdana pelaksanaan reses untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menghimpun usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan warga.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan pembangunan jalan lingkungan dan jalan tani, akses menuju kawasan penambangan batu, perbaikan drainase, fasilitas lingkungan, hingga kebutuhan masyarakat di sektor pertanian.
Husni Bopeng yang akrab disapa Nini mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan aspirasi warga.
Menurut dia, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bagian dari laporan hasil reses untuk selanjutnya disesuaikan dengan kewenangan pemerintah serta program pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD Provinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Kota Ternate dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat, terutama terhadap program yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Prinsipnya reses yang dilakukan harus terkoneksi dengan program yang diputuskan dalam Musrenbang,” kata Husni.
Ia menjelaskan, tidak semua aspirasi masyarakat dapat secara langsung diakomodasi melalui program pemerintah provinsi. Sebagian kebutuhan warga merupakan kewenangan pemerintah kota sehingga diperlukan sinergi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Karena itu, Husni mendorong adanya kolaborasi dengan Pemerintah Kota Ternate, termasuk melalui pemanfaatan dana kelurahan maupun usulan yang telah disampaikan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kami akan sesuaikan dengan program Gubernur Maluku Utara. Aspirasi masyarakat tetap kita tampung dan akan kita lihat mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan kota,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam reses tersebut adalah kondisi akses jalan di wilayah Kelurahan Tarau.
Warga Tarau, Udin Kadir, meminta pembangunan jalan lingkungan dan jalan tani menjadi salah satu prioritas pemerintah. Ia juga mengusulkan pembangunan akses menuju kawasan penambangan batu yang berada di wilayah Tarau.
Menurut Udin, pembangunan akses tersebut penting karena Kelurahan Tarau memiliki keterbatasan lahan permukiman. Dengan tersedianya akses jalan yang memadai, kawasan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikembangkan sesuai peruntukannya.
“Jalan area menuju penambang harus dibuat. Pemerintah harus membuat jalan, dengan begitu masyarakat bisa memanfaatkan area untuk membangun permukiman. Mengingat Tarau memiliki ketersediaan lahan terbatas,” ujarnya.
Selain akses menuju kawasan penambangan batu, Udin mengusulkan pembangunan jalan lingkungan di RT 04/RW 02 sepanjang kurang lebih 300 meter.
Ia juga menyampaikan kebutuhan peningkatan akses jalan menuju kawasan penambangan batu dengan panjang sekitar tiga kilometer.
Bagi warga, keberadaan jalan yang memadai tidak hanya berkaitan dengan mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka akses terhadap lahan dan mendukung aktivitas ekonomi warga.
Selain persoalan infrastruktur, masyarakat Tarau juga menyampaikan kebutuhan di sektor pertanian.
Udin Kadir mengatakan, bantuan bibit tanaman dan mulsa menjadi salah satu kebutuhan yang saat ini diperlukan masyarakat untuk menunjang aktivitas pertanian.
“Bibit dan mulsa. Ini yang dibutuhkan warga saat ini,” kata Udin.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah, terutama untuk mendukung masyarakat yang masih mengandalkan sektor pertanian sebagai salah satu sumber penghidupan.
Husni mengatakan, usulan bantuan pertanian akan menjadi bagian dari aspirasi yang dicatat dalam laporan reses dan akan diupayakan sesuai dengan program serta kewenangan pemerintah.
“Untuk bibit akan diupayakan,” ujarnya.
Persoalan lain yang disampaikan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kondisi drainase dan deker di sejumlah titik Kelurahan Tarau.

Lurah Tarau, Gani Sarif, menyampaikan bahwa persoalan drainase menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ia mencontohkan kondisi drainase dan deker di depan Masjid Hidayahtunmuntaha. Menurutnya, saat hujan deras, aliran air dari kawasan tersebut mengalir hingga ke laut dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Drainase sekaligus deker di depan Masjid Hidayahtunmuntaha Kelurahan Tarau. Kalau banjir itu dia turun sampai laut, itu memang tampak sekali untuk mengganggu masyarakat di Kelurahan Tarau,” ungkapnya.
Selain titik tersebut, Gani juga menyoroti kondisi saluran air yang berada di sepanjang jalan kelurahan. Ia menyebut sebagian saluran mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
“Renovasi saluran got air sepanjang jalan. Ibu Dewan, yang mulai dari pintu masuk sampai di sana itu memang rusak parah,” jelasnya.
Menurut Gani, perbaikan drainase penting dilakukan untuk mengantisipasi persoalan genangan dan memperlancar aliran air, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Tarau turut menyampaikan kebutuhan pengadaan pakaian adat Ternate untuk mendukung kegiatan masyarakat, khususnya di lingkungan RT 03.
Menurut Gani, pakaian adat tersebut dibutuhkan dalam kegiatan-kegiatan tertentu yang melibatkan masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya lokal.
“Kemudian pengadaan pakaian adat Ternate. Ada kegiatan tertentu di RT 3 itu mendesak sekali,” katanya.
Selain aspirasi yang disampaikan Lurah Tarau, warga lainnya, Isbat Soleman, juga menyampaikan persoalan pembangunan mushala di RT 04 yang hingga kini belum selesai.
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga pembangunan fasilitas ibadah tersebut dapat dituntaskan dan dimanfaatkan masyarakat.
Aspirasi Masuk Laporan Reses
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, Husni Bopeng memastikan seluruh masukan akan dicatat sebagai bagian dari laporan resmi hasil reses.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap usulan harus disesuaikan dengan mekanisme perencanaan pembangunan dan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
Menurutnya, aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan diperjuangkan melalui jalur perencanaan dan penganggaran provinsi.
Sementara kebutuhan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ternate perlu didorong melalui program pemerintah kota, termasuk melalui Musrenbang dan sumber pembiayaan yang tersedia di tingkat kelurahan.
“Kita tetap masukkan sebagai laporan resmi. Kalau yang diusulkan seperti jalan lingkungan dan deker menjadi kewenangan provinsi, akan diakomodir karena ada daerah-daerah yang menjadi kewenangan kota. Untuk bibit akan diupayakan,” pungkasnya.
Husni menambahkan, kondisi fiskal daerah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ruang fiskal pemerintah daerah yang terbatas membuat setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas serta diselaraskan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan.
Karena itu, menurutnya, pelaksanaan reses tidak hanya menjadi momentum menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhubung dengan perencanaan pembangunan pemerintah.
Dengan demikian, aspirasi warga Tarau mengenai jalan, drainase, pertanian, fasilitas lingkungan hingga kebutuhan sosial masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui sinergi antara DPRD Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kota Ternate. (**)









