TOBELO,– Polres Halmahera Utara resmi menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026 selama 14 hari, terhitung 8 hingga 21 Juni 2026. Fokus utama operasi kali ini adalah penindakan tilang berbasis elektronik dengan mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik.”
Satlantas Polres Halut turut memperkenalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement Handheld atau ETLE Mobile. Perangkat ini memungkinkan petugas merekam langsung pelanggaran di lapangan melalui pemotretan kendaraan dan pengendara.
Kasat Lantas Polres Halut IPTU Moch Thilio Bintang Onasis menjelaskan, komposisi kegiatan operasi terdiri dari 20% preemtif, 30% preventif, dan 50% represif. Sasaran tilang meliputi pelanggaran rawan kecelakaan seperti tidak memakai helm, plat nomor tidak sesuai, knalpot brong, berboncengan tiga, melawan arus, tidak membawa surat kendaraan, berkendara dalam keadaan mabuk, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
“Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi korban fatalitas. Penertiban juga untuk menjaga kelancaran lalu lintas menjelang PORPROV di Halut dan Hari Bhayangkara 2026,” ujar IPTU Thilio.
















