Pemkab Halbar Lobi Untuk Kapal Sabuk Nusantara 35 Bisa Singgahi Loloda Tengah

Halbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara tengah melobi untuk bisa disinggahi kapal perintis KM Sabuk Nusantara 35 ke wilayah Barataku, Kecamatan Loloda Tengah. Langkah ini diambil untuk memutus rantai keterisolasian wilayah yang selama ini kesulitan akses transportasi laut.

Melalui surat resmi bernomor 500.11/1092/HB/2026 tertanggal 4 September 2026 yang bersifat sangat segera, Pemkab Halbar secara resmi mengajukan permohonan peninjauan alur pelayaran dan kolam labuh di Barataku kepada Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, Provinsi Maluku.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halbar, Fabianus Atajalim, menjelaskan, langkah ini adalah syarat mutlak sebelum kapal tol laut itu dapat beroperasi di wilayah itu.

“Kehadiran kapal ini sangat mendesak bagi masyarakat. Selama ini mereka menanggung biaya transportasi tinggi, risiko perjalanan tidak terjamin, dan kesulitan mengirim hasil bumi maupun membawa kebutuhan pokok,”ujarnya.

Permohonan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Halmahera Barat nomor 500.11/977/HB/2026 tanggal 27 Juli 2026 terkait usulan penambahan layanan kapal perintis di Barataku, serta hasil rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada 11 Agustus 2026.

Dalam catatan rapat tersebut ditegaskan, lanjut Kadishub Halbar, layanan baru hanya dapat diberikan jika wilayah Barataku sudah memiliki rekomendasi teknis alur pelayaran dan titik labuh yang aman dari Distrik Navigasi Ambon. Tanpa dokumen itu, KM Sabuk Nusantara 35 tidak bisa menyinggahi wilayah yang masuk dalam kawasan 3T.

Bukan sekadar mengajukan permohonan, Pemkab Halbar juga menunjukkan komitmen penuh dengan menanggung seluruh biaya pelaksanaan survei teknis tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dinilai tidak biasa bagi daerah yang masih bergantung besar pada transfer pusat, menandakan betapa krusialnya konektivitas bagi warga Loloda Tengah.

Fabianus berharap survei dapat segera dilaksanaka dan setelah izin terbit, warga bisa menikmati moda yang aman, teratur, dan terjangkau. Ini bukan sekadar soal perjalanan tapi membuka akses pasar bagi petani dan nelayan, mempermudah akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta menyatukan Loloda Tengah dengan pusat-pusat pertumbuhan di Halmahera Barat maupun Ternate.(Red/Moko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *