TOBELO,— Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Halmahera Utara untuk pemeriksaan kesehatan berkala bagi ASN.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Ketua IDI Halut Irvandy Raphael Lantemona di Ruang Meeting FTJ Lantai II Kantor Bupati, Senin (19/10/2026).
Perjanjian dengan Nomor 400.14.5.1/1003 dan Nomor 050/0101-3103/A/09/2026 itu disaksikan jajaran asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta pengurus IDI Halut.
Bupati Piet Hein Babua mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit ASN sekaligus menjaga kebugaran aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Harus menjawab kebutuhan, terencana, dan menjangkau yang membutuhkan,” tegas Piet.
Menurutnya, kesehatan ASN menjadi faktor penting penentu kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia meminta pelaksanaan PKS dilakukan dengan koordinasi yang baik, pembagian tugas yang jelas, dan evaluasi berkala agar memberi manfaat nyata.
“Jangan hanya menunggu masyarakat datang, tetapi upayakan layanan menjangkau wilayah dan kelompok yang belum terlayani optimal,” ujarnya.
Piet juga menekankan pentingnya perencanaan matang, pelaporan yang jelas, dan keselarasan peran antara tugas struktural dan fungsional agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan program.










