Ada satu hal yang selalu terasa berbeda ketika berbicara tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Maluku Utara.
Di atas kertas, persoalannya terlihat sederhana: stok tersedia, kapal terus memasok, terminal memiliki cadangan, dan Pertamina memastikan distribusi berjalan normal.
Namun, di lapangan, persoalan BBM tidak sesederhana angka stok di tangki penyimpanan.
Bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil dan wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, BBM bukan sekadar komoditas. BBM adalah urat nadi kehidupan. Ia menggerakkan perahu nelayan, kendaraan angkutan, mesin pertanian, usaha kecil, transportasi antarpulau, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari masyarakat.
Oleh karena itu, ketika pasokan terlambat atau distribusi tersendat, dampaknya bukan hanya muncul dalam bentuk antrean di SPBU. Dampaknya dapat merambat ke harga ikan, ongkos transportasi, harga barang kebutuhan pokok, biaya produksi, bahkan pendapatan rumah tangga.
Di sinilah isu ketahanan energi di Maluku Utara harus dibaca secara lebih luas: bukan hanya apakah BBM tersedia, tetapi apakah BBM tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya, dalam jumlah yang cukup, pada waktu yang tepat, dan dengan harga yang dapat dijangkau.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku-Malut memastikan penyaluran BBM, terutama ke wilayah Pulau Halmahera dan kawasan yang masuk kategori 3T—tertinggal, terdepan, dan terluar—berjalan aman dan lancar.
Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani, menegaskan bahwa distribusi ke wilayah seperti Tobelo terus dipantau.
Pertamina, menurut dia, berupaya memastikan penyaluran dapat dilakukan dengan cepat karena BBM menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Pertamina terus memantau penyaluran BBM di wilayah Tobelo dan memastikan bahwa penyaluran bisa dilakukan dengan cepat karena hal ini menyangkut kepentingan banyak orang,” kata Ispiani.
Distribusi BBM ke wilayah Maluku Utara dilakukan melalui berbagai jalur, baik laut, udara maupun darat.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa secara sistem, Pertamina memahami karakter geografis Maluku Utara. Provinsi ini bukan wilayah daratan yang terhubung oleh satu jaringan jalan. Maluku Utara adalah wilayah kepulauan dengan ratusan pulau, jarak antarpulau yang jauh, serta sejumlah daerah yang hanya dapat dijangkau melalui transportasi laut.
Karena itu, menjaga BBM tetap tersedia di pulau-pulau terluar membutuhkan kerja distribusi yang jauh lebih kompleks dibandingkan wilayah perkotaan.
Pertamina meminta agar informasi mengenai antrean panjang BBM ditelusuri secara utuh.
“Kalau ada berita antrean panjang, coba ditelusuri itu kendaraan yang antre juga dicek kejelasannya bagaimana. Dari kami stok jelas ada,” ujarnya.
Pertamina, katanya, terus menyalurkan BBM ke SPBU yang ada di wilayah Maluku Utara.
Fuel Terminal Manager Tobelo Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Evon Suluh Setiawan, juga memberikan jaminan serupa.
“Untuk masyarakat tidak perlu khawatir, karena stok BBM untuk melayani kebutuhan masyarakat di Tobelo ini sebenarnya aman. Kami selalu stok ketersediaan BBM, jadi selalu ada cadangan stok yang kita jaga,” katanya.
Sales Branch Manager Tobelo Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ali, juga mengimbau masyarakat tidak panik dan membeli BBM sesuai kebutuhan.
“Stoknya aman, dan akan terus masuk suplai BBM-nya dan kita pastikan penyaluran ke SPBU,” ujarnya.
Dengan demikian, dari sisi Pertamina, pesan yang hendak disampaikan cukup jelas: tidak ada alasan masyarakat melakukan pembelian secara berlebihan karena ketahanan stok tetap dijaga.
Tetapi Pulau Gebe punya cerita lain Di sinilah cerita menjadi menarik.
Sebab, di tengah jaminan stok aman tersebut, masyarakat di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, memiliki pengalaman yang berbeda.
Sejumlah warga berharap pasokan minyak tanah, Pertalite dan Pertamax dapat dipenuhi secara berkelanjutan. Mereka tidak sekadar meminta BBM tersedia, tetapi berharap distribusinya tidak cepat habis setelah kapal pemasok tiba.
Seorang warga Gebe, Rajak, mengatakan pasokan BBM yang masuk ke wilayah tersebut terkadang belum sebulan sudah habis.
“Kami harapkan pasokan BBM dapat didistribusikan ke warga di Pulau Gebe, karena biasanya saat BBM dipasok belum sebulan telah habis,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi sejak 2024 hingga 2026, minyak masuk ke Pulau Gebe, tetapi sudah habis dalam hitungan hari.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa persoalan BBM di daerah kepulauan tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan mengenai stok di terminal atau depot.
Ada jarak antara stok secara regional dan ketersediaan secara lokal.
BBM bisa saja tersedia dalam jumlah besar di Fuel Terminal Ternate atau Tobelo, tetapi persoalan masyarakat di pulau-pulau kecil adalah bagaimana stok tersebut bergerak dari terminal menuju tempat mereka tinggal.
Jarak geografis, jadwal kapal, kapasitas angkut, cuaca, sarana penyimpanan, kapasitas lembaga penyalur, hingga pola konsumsi masyarakat semuanya dapat mempengaruhi apakah BBM benar-benar tersedia di tingkat konsumen.
Dengan kata lain, ukuran ketahanan energi tidak boleh berhenti di gudang. Ukuran akhirnya adalah masyarakat.
Maluku Utara dan paradoks kepulauan
Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Di berbagai wilayah, kegiatan pertambangan, perikanan, perkebunan dan perdagangan terus berkembang.
Namun, kekayaan sumber daya tersebut tidak otomatis membuat akses energi masyarakat menjadi mudah. Inilah salah satu paradoks pembangunan di wilayah kepulauan.
Sebuah daerah bisa menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi masyarakat di pulau-pulau kecilnya masih harus berhadapan dengan persoalan klasik: BBM sulit didapat, pasokan tidak teratur, ongkos angkutan mahal, dan harga barang ikut meningkat.
Karena itu, program BBM Satu Harga sesungguhnya memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar menyeragamkan harga.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat distribusi.
Wilayah Maluku dan Papua secara konsisten menjadi kawasan dengan jumlah titik penyalur BBM Satu Harga yang besar secara nasional. Program ini diarahkan untuk mendukung keadilan energi bagi masyarakat di daerah 3T.
Salah satu contohnya adalah SPBU BBM Satu Harga di Desa Palo Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.
Kehadiran lembaga penyalur tersebut menunjukkan bahwa negara dan Pertamina berusaha memperpendek jarak antara sumber pasokan dengan masyarakat.
Demikian pula SPBU Kayoa Barat di Kabupaten Halmahera Selatan yang menjadi bagian dari program BBM Satu Harga.
Untuk wilayah seperti Halmahera Selatan, tantangannya bahkan lebih kompleks. Kabupaten ini memiliki wilayah kepulauan yang sangat luas dengan ratusan pulau.
Karena itu, pembangunan satu lembaga penyalur di satu titik belum otomatis menyelesaikan persoalan seluruh masyarakat di wilayah kepulauan.
BBM bukan hanya soal kendaraan
Kesalahan terbesar dalam melihat persoalan BBM adalah menganggapnya semata-mata sebagai kebutuhan kendaraan bermotor.
Di Maluku Utara, BBM adalah bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat, nelayan membutuhkan BBM untuk melaut.
Petani membutuhkannya untuk mesin pertanian dan transportasi hasil produksi. Pedagang membutuhkan BBM untuk mengangkut barang.
Pelaku UMKM membutuhkan energi untuk menjalankan usaha. Masyarakat pulau membutuhkan BBM untuk transportasi antardesa dan antarpulau.
Ketika pasokan BBM terganggu, seluruh rantai tersebut ikut terganggu.
Karena itu, pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, BPH Migas dan Pertamina menjadi penting.
Pemprov Maluku Utara mengusulkan penambahan kuota BBM dan LPG guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di tengah dinamika geopolitik global.
Samsuddin menyampaikan bahwa ketersediaan energi sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan, petani dan UMKM.
“Ibu Gubernur Sherly Tjoanda berpesan agar masyarakat kecil tidak terbebani. Kenaikan harga energi akan berdampak pada harga pangan dan sangat mempengaruhi masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan energi sesungguhnya merupakan persoalan ekonomi rakyat.
Harga BBM yang naik atau sulit diperoleh dapat menciptakan efek berantai terhadap harga barang dan jasa.

Nelayan yang harus membeli BBM dengan harga lebih mahal akan menghitungnya sebagai biaya produksi. Pedagang akan memasukkannya ke dalam ongkos distribusi. Pada akhirnya, konsumen yang membayar dampaknya.
Kuota dan distribusi harus berjalan beriringan
Pemprov Maluku Utara mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sebesar 316.631 kiloliter untuk seluruh kabupaten/kota.
Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan energi sekaligus mengendalikan inflasi daerah. Tetapi kuota saja tidak cukup.
Kuota yang besar harus diterjemahkan menjadi distribusi yang efektif.
Jika pasokan tersedia di tingkat provinsi tetapi tidak sampai secara teratur ke pulau-pulau kecil, masyarakat tetap merasakan kelangkaan.
Sebaliknya, jika distribusi dilakukan tetapi tidak dibarengi pengawasan, potensi penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran juga harus diantisipasi.
Karena itu, digitalisasi pengawasan melalui sistem X-Star menjadi bagian penting dari tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
Pihak BPH Migas juga menyatakan pengawasan distribusi BBM di Maluku Utara akan diperketat untuk mencegah penyimpangan. Penambahan kuota minyak tanah lebih awal juga didorong untuk mengantisipasi kelangkaan.
Pada titik ini, kepentingan pemerintah, Pertamina dan masyarakat sesungguhnya berada pada ruang yang sama: memastikan BBM tersedia dan subsidi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.
SPBN dan kebutuhan nelayan
Salah satu persoalan yang juga perlu mendapat perhatian adalah akses nelayan terhadap BBM.
Pemerintah daerah mendorong percepatan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah kepulauan.
Gagasan ini penting karena nelayan tidak semestinya selalu bergantung pada SPBU umum, terutama di daerah yang aktivitas ekonominya sangat bergantung pada laut.
Bahkan, kalangan legislator memberi dukungan terhadap pembangunan SPBN.
Apalagi, selama SPBN belum tersedia, nelayan tetap dapat membeli BBM di SPBU dengan surat rekomendasi dari dinas terkait.
Namun dalam jangka panjang, penyediaan infrastruktur khusus nelayan tetap dibutuhkan.
Sebab, nelayan bukan sekadar konsumen BBM. Mereka adalah bagian dari rantai pangan masyarakat.
Ketika nelayan mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar, produksi perikanan bisa terganggu. Dampaknya kemudian kembali kepada konsumen dalam bentuk berkurangnya pasokan ikan atau meningkatnya biaya distribusi.
BBM Satu Harga jangan berhenti pada pembangunan SPBU
Program BBM Satu Harga patut dipandang sebagai proses, bukan sekadar proyek pembangunan fisik.
Tantangan berikutnya adalah memastikan SPBU tersebut benar-benar berfungsi secara berkelanjutan.
Artinya, ada pasokan yang teratur, kapasitas penyimpanan yang memadai, distribusi yang sesuai kebutuhan, pengawasan yang berjalan, serta mekanisme pelayanan yang mudah diakses masyarakat.
Untuk Maluku Utara, pemerintah dan Pertamina telah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pengembangan lembaga penyalur BBM.
Setelah Halmahera Selatan, sejumlah kabupaten lain yang menjadi target antara lain Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
Langkah tersebut penting mengingat karakter geografis Maluku Utara.
Namun, pembangunan infrastruktur harus dibarengi pemetaan kebutuhan masyarakat.
Tidak semua pulau memiliki pola konsumsi BBM yang sama. Pulau dengan aktivitas pertambangan tentu memiliki kebutuhan berbeda dengan pulau yang mayoritas masyarakatnya nelayan.
Begitu pula wilayah yang menjadi pusat perdagangan akan berbeda dengan wilayah yang aktivitas ekonominya berbasis pertanian.
Maka, kebijakan distribusi energi perlu menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan dan karakter wilayah.
Dari Ternate ke pulau terluar
Fuel Terminal Ternate di Jambula memiliki posisi strategis dalam rantai pasokan BBM di Maluku Utara.
Dari titik ini, BBM tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat Ternate, tetapi juga disalurkan ke Tidore dan sejumlah wilayah di Halmahera.
Pertamina menyatakan pasokan kapal penyuplai terus masuk untuk menambah ketahanan stok.
Executive General Manager Regional Papua Maluku Pertamina Patra Niaga Awan Rahajo juga menyebut LPG memiliki ketahanan stok lebih dari 60 hari, sementara Pertalite dan Biosolar memperoleh suplai kapal secara berkelanjutan ke terminal BBM di Ternate, Tobelo, Labuha dan Sanana.
Secara sistem, ini merupakan gambaran bahwa rantai pasok energi telah dibangun.
Namun, sistem distribusi energi di wilayah kepulauan tetap membutuhkan satu hal yang tidak kalah penting: ketepatan waktu.
Bagi masyarakat di pulau kecil, keterlambatan satu kapal bisa berarti berhari-hari tanpa BBM.
Dan ketika BBM habis, masyarakat tidak memiliki banyak pilihan alternatif.
Mereka tidak bisa begitu saja berpindah ke SPBU lain yang berjarak beberapa kilometer. Mereka harus menunggu kapal, menanggung ongkos transportasi, atau membeli dari pasar dengan harga yang mungkin berbeda.
Inilah yang membedakan persoalan energi di wilayah kepulauan dengan wilayah perkotaan. Efisiensi distribusi dan PIEDCC
Pertamina juga mengupayakan efisiensi produksi dan distribusi BBM melalui sistem PIEDCC.
Sistem tersebut diarahkan untuk mengurangi losses dalam rantai distribusi, mulai dari kilang, kapal, mobil tangki hingga distribusi ke SPBU, upaya efisiensi tentu penting.
Setiap kehilangan dalam rantai distribusi pada akhirnya berpotensi mempengaruhi efektivitas penyaluran. Tetapi efisiensi juga harus dibaca dari perspektif masyarakat.
Efisiensi bukan hanya bagaimana BBM bergerak lebih cepat dari satu titik ke titik lain, tetapi bagaimana masyarakat di titik paling akhir mendapatkan pelayanan yang pasti.
Dalam konteks ini, keberhasilan distribusi tidak cukup diukur dari berapa banyak BBM yang keluar dari terminal.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak masyarakat yang benar-benar terlayani?
Berapa lama stok bertahan?
Berapa jauh masyarakat harus bepergian?
Berapa biaya transportasi yang harus dikeluarkan?
Dan apakah nelayan, petani serta UMKM benar-benar memperoleh akses terhadap energi yang menjadi kebutuhan produksinya?
Antara angka stok dan pengalaman warga
Di sinilah perlu ada jembatan antara data pemerintah, laporan Pertamina dan pengalaman masyarakat.
Ketika Pertamina menyatakan stok aman, masyarakat tentu membutuhkan kepastian.
Namun ketika warga Pulau Gebe mengatakan BBM cepat habis, pengalaman itu juga perlu didengar dan ditelusuri.
Kedua informasi tersebut tidak harus dipertentangkan. Bisa saja stok secara regional aman, tetapi distribusi pada satu wilayah tertentu menghadapi persoalan.
Bisa juga pasokan sebenarnya mencukupi, tetapi terjadi lonjakan permintaan dalam waktu tertentu.
Kemungkinan lain adalah adanya persoalan distribusi, kapasitas lembaga penyalur, pola pembelian, atau faktor lain yang perlu diverifikasi.
Karena itu, solusi bukan mempertentangkan siapa yang benar antara masyarakat dan Pertamina.
Solusinya adalah membuka data dan memperbaiki sistem. Jika di sebuah pulau BBM cepat habis, maka perlu diketahui mengapa.
Jika antrean terjadi, perlu diketahui siapa yang antre dan untuk kebutuhan apa dan pasokan terlambat, perlu diketahui titik mana yang menjadi hambatan.
Jika kuota dinilai kurang, perlu dihitung berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan semacam itu jauh lebih produktif daripada sekadar saling menyalahkan.
Keadilan energi adalah soal kehadiran negara dan pada akhirnya, BBM Satu Harga bukan hanya persoalan harga. Ia adalah tentang kehadiran negara.
Masyarakat di pulau terluar seharusnya tidak diposisikan sebagai konsumen kelas dua hanya karena mereka tinggal jauh dari pusat distribusi.
Jarak geografis tidak boleh otomatis berarti jarak dalam memperoleh pelayanan publik.
Karena itu, pembangunan SPBU Satu Harga di Patani Utara, Kayoa Barat dan wilayah lainnya harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar membangun konektivitas energi Maluku Utara.
Demikian pula rencana penambahan titik lembaga penyalur hingga beberapa tahun ke depan perlu diikuti dengan jaminan keberlanjutan pasokan.
Sebab, masyarakat tidak membutuhkan SPBU hanya sebagai bangunan. Masyarakat membutuhkan BBM dan yang lebih penting, mereka membutuhkan kepastian bahwa ketika datang ke tempat penyalur, BBM benar-benar tersedia.
Pulau-pulau kecil membutuhkan kepastian, bukan sekadar jaminan
Maluku Utara akan terus tumbuh. Aktivitas ekonomi, pertambangan, perikanan, perdagangan dan mobilitas masyarakat akan semakin meningkat.
Pertumbuhan itu akan membutuhkan energi.
Karena itu, kebijakan energi Maluku Utara tidak boleh hanya berpikir dari terminal ke SPBU. Ia harus berpikir dari kebutuhan masyarakat menuju sistem distribusi.
Pulau Gebe, Kayoa, Patani Utara, Sanana, Taliabu dan pulau-pulau lainnya memiliki persoalan geografis yang berbeda.
Tetapi mereka memiliki kebutuhan yang sama: energi yang tersedia, terjangkau dan berkelanjutan.
Pertamina telah menyampaikan jaminan bahwa stok BBM aman dan distribusi terus berjalan. Pemerintah daerah juga telah mengusulkan penambahan kuota serta pembangunan infrastruktur penyalur.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh kebijakan itu terasa sampai ke masyarakat paling jauh.
Sebab, ketahanan energi sesungguhnya bukan ketika tangki di terminal penuh.
Ketahanan energi adalah ketika nelayan bisa berangkat melaut, petani bisa menggerakkan mesin, pedagang bisa mengirim barang, kendaraan umum bisa beroperasi, dan masyarakat pulau tidak perlu panik setiap kali mendengar kabar pasokan BBM terganggu.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan energi bukan hanya berapa liter BBM yang tersedia.
Ukuran keberhasilannya adalah seberapa pasti masyarakat mendapatkannya. Dan bagi Maluku Utara yang hidup di antara pulau-pulau, laut bukan semestinya menjadi penghalang keadilan energi.
Justru melalui laut itulah negara harus memastikan energi terus bergerak—dari terminal, menuju pelabuhan, masuk ke pulau-pulau kecil, hingga akhirnya sampai ke tangan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada BBM.
Karena bagi mereka, satu jeriken BBM bukan sekadar bahan bakar.
Ia bisa berarti satu hari melaut, satu perjalanan mengangkut hasil kebun, satu usaha kecil tetap berjalan, atau satu keluarga tetap memiliki penghasilan.
Di situlah sesungguhnya makna keadilan energi di negeri kepulauan. (**)










