TERNATE – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Maluku Utara (Malut), Bagus Kurniawan mengajak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bersama elemen masyarakat di daerah ini untuk bersama – sama membasmi ruang gerak sarang pengedar Narkoba.
“Pemberantas peredaran gelap narkotika perlu membutuhkan komitmen bersama, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh elemen APH dan masyarakat di daerah ini,”kata Bagus Kurniawan dalam keteranan press rilis yang diterima Publik Malutnews.id pada Selasa (20/10/2026) sore.
Dia mengatakan, pentingnya memperkuat pengawasan dan membangun kolaborasi lintas sektor dalam mencegah peredaran narkotikan termasuk penanganan warga binaan yang terlibat kasus narkotika di Lapas dan Rutan harus dilakukan melalui pengawasan yang ketat, terarah, dan berkelanjutan.
“Strategi pencegahan narkoba sebenarnya bukan dari APH, akan tetapi bermula dari keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga berperan aktif sehingga terbentuknya kampung bersinar.”ungkap Kakanwil Bagus Kurniawan.
Sementara itu, Taryono selaku perwakilan Kepala BNNP Malut mengungkapkan, bahwa kawasan transportasi dan pusat penyeberangan perlu mendapat perhatian dalam pengawasan, mengingat titik-titik tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan maupun transaksi narkotika.
Oleh karena itu, kata dia, keselarasan tugas dan fungsi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkoba.
Dia menegaskan, bahwa pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Dalam pernyataan penutupnya, Bagus Kurniawan mengajak keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran aktif membangun kesamaan visi, langkah yang terkoordinasi, dan komitmen berkelanjutan untuk menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan dalam peredaran narkotika, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. (Moko/Red)










