Ternate Pos Reborn, Merawat Sejarah Perjuangan Provinsi Maluku Utara dan Lahirnya UMMU

Oleh: Alfatah

Opini29 Dilihat

Peluncuran Ternate Pos Reborn yang dirangkaikan dengan dialog sejarah, Rabu (28/10/2026) malam, menjadi momentum untuk membuka kembali lembaran perjalanan pers lokal di Maluku Utara.

Bukan sekadar mengenang kelahiran sebuah surat kabar, kegiatan tersebut mengungkap bagaimana Ternate Pos tumbuh di tengah pergulatan sejarah, ikut memberi ruang bagi aspirasi pembentukan Provinsi Maluku Utara, serta menjadi bagian dari perbincangan awal pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) di Ternate.

Dialog yang menghadirkan akademisi Dr. Herman Oesman, M.Si., dan mantan wartawan Ternate Pos, Asghar Saleh, itu membawa peserta kembali pada masa ketika Maluku Utara sedang mencari jalan untuk menentukan masa depannya sendiri.

Sejumlah tokoh yang hadir maupun memberikan pandangan secara virtual turut menegaskan bahwa kehadiran Ternate Pos pada penghujung 1990-an tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan masyarakat terhadap media yang dekat dengan persoalan daerah.

Di tengah tuntutan demokratisasi dan keterbukaan pascareformasi 1998, Ternate Pos hadir sebagai salah satu ruang komunikasi publik yang menghubungkan gagasan, aspirasi, dan perjuangan masyarakat.

Surat kabar tersebut bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga merekam peristiwa yang kemudian menjadi bagian dari perjalanan politik dan sosial Maluku Utara.

Founder Ternate Pos, Abdurrahman Lahabato, melalui zoom dalam riwayat pendiriannya menyebut surat kabar itu pertama kali terbit pada 18 Agustus 1998.

Tanggal tersebut menjadi tonggak awal perjalanan Ternate Pos, yang lahir ketika masyarakat Maluku Utara membutuhkan ruang untuk menyampaikan gagasan tentang pemerintahan daerah, pemerataan pembangunan, dan masa depan wilayah kepulauan.

Peluncuran Ternate Pos Reborn pada 28 Oktober 2026, yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, sekaligus membuka babak baru bagi media tersebut.

Setelah melewati perjalanan panjang sebagai media cetak, Ternate Pos diarahkan untuk meneruskan kiprahnya melalui penguatan platform digital, tanpa meninggalkan sejarah, identitas, dan prinsip jurnalistik yang menjadi bagian dari perjalanan awalnya.

Dari ruang redaksi menuju perjuangan provinsi, Salah satu kisah penting yang kembali mencuat dalam dialog itu adalah peran Ternate Pos dalam mengangkat gagasan pembentukan Provinsi Maluku Utara.

Mantan wartawan Ternate Pos, Asghar Saleh, saat didaulat menjadi pemateri mengisahkan bahwa gagasan Provinsi Maluku Kie Raha mulai mengemuka melalui diskusi yang diinisiasi Malik pada 1998.

Dalam pertemuan tersebut, Saiful Bahri disebut sebagai tokoh yang menyampaikan gagasan pembentukan provinsi tersendiri bagi wilayah Maluku Utara.

Menurut Asghar, gagasan itu langsung mendapat sambutan dari pemilik Ternate Pos, Haji Alto, yang menyatakan kesiapan surat kabar tersebut untuk mendukung perjuangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dukungan itu kemudian diwujudkan dalam pemberitaan yang menempatkan gagasan pemekaran sebagai isu penting bagi masa depan daerah.

Asghar mengenang, pada 28 Oktober 1998, Ternate Pos menampilkan sampul utama dengan judul besar, “Menuju Provinsi Maluku Kie Raha”.

“Besoknya, 28 Oktober 1998, Ternate Pos terbit dengan cover besar: Menuju Provinsi Maluku Kie Raha,” kenang Asghar dalam dialog tersebut.

Kesaksian itu menggambarkan bagaimana sebuah surat kabar lokal dapat mengambil peran dalam memperluas percakapan publik mengenai cita-cita politik masyarakat. Gagasan yang semula berkembang melalui diskusi kemudian memperoleh ruang pemberitaan, sehingga dapat dibaca, diperdebatkan, dan diperbincangkan lebih luas.

Pada masa itu, perjuangan pembentukan provinsi bukan semata-mata persoalan perubahan batas administrasi.

Di baliknya terdapat harapan agar pelayanan pemerintahan menjadi lebih dekat, pembangunan tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu, serta potensi ekonomi dan sosial masyarakat kepulauan dapat dikelola sesuai kebutuhan daerah.

Maluku Utara memiliki karakter geografis yang khas. Wilayahnya terdiri atas pulau-pulau dengan kondisi transportasi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan infrastruktur yang tidak selalu sama. Jarak antarpulau menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pemerataan pembangunan.

Dalam konteks itulah gagasan pembentukan provinsi memperoleh tempat dalam pembicaraan masyarakat. Mereka menginginkan pemerintahan yang lebih dekat dengan persoalan warga, kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal, serta kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi daerah.

Ternate Pos hadir di tengah dinamika tersebut. Pemberitaan mengenai perjuangan provinsi menjadi bagian dari upaya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai persoalan publik yang perlu diketahui dan dipahami bersama.

Perjuangan itu kemudian mencapai tonggak penting ketika Presiden B.J. Habibie menandatangani Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Pembentukan Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu perubahan penting dalam perjalanan pemerintahan daerah pada masa reformasi.

Sejarah tersebut menunjukkan bahwa perjuangan daerah berlangsung melalui berbagai jalur. Ada tokoh masyarakat, akademisi, aktivis, organisasi, dan kelompok warga yang menyampaikan gagasan melalui pertemuan serta gerakan politik.

Pers menjadi salah satu ruang yang memungkinkan gagasan-gagasan itu terdokumentasi dan menjangkau masyarakat lebih luas.

Peran tersebut tidak berarti media menjadi satu-satunya penentu lahirnya sebuah provinsi. Namun, kehadiran pers lokal dapat membantu menjaga agar aspirasi masyarakat tetap berada dalam percakapan publik, sekaligus merekam dinamika yang menyertai proses perubahan.

Ternate Pos dan keberanian mempertahankan perdamaian

Di balik kisah perjuangan provinsi, terdapat pula pengalaman pahit yang memperlihatkan risiko kerja jurnalistik di tengah konflik sosial.

Asghar Saleh menceritakan bahwa pada 1999, kantor Ternate Pos pernah dikepung Laskar Jihad selama tiga hari tiga malam. Menurut kesaksiannya, situasi itu berkaitan dengan pemberitaan yang mengedepankan perdamaian serta pemberian ruang yang cukup besar kepada masyarakat Kristen di Halmahera ketika konflik komunal berlangsung.

“Kami tidak bisa pulang, naskah tidak bisa dikirim ke Manado. Beruntung Kostrad datang,” ujar Asghar mengenang situasi tersebut.

Pengalaman itu memperlihatkan betapa beratnya menjalankan tugas jurnalistik ketika masyarakat berada dalam situasi konflik. Pemberitaan yang memberikan ruang kepada kelompok berbeda dapat menghadapi tekanan, terutama ketika informasi dipengaruhi ketegangan, prasangka, dan kepentingan kelompok.

Pada masa konflik, media memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Berita yang disampaikan dapat membantu masyarakat memahami keadaan, tetapi juga berpotensi memperburuk ketegangan apabila disusun tanpa verifikasi, konteks, dan kehati-hatian.

Karena itu, keberanian memberitakan persoalan konflik harus berjalan beriringan dengan komitmen terhadap fakta, penghormatan kepada korban, dan upaya mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu permusuhan.

Kisah yang disampaikan Asghar menjadi pengingat bahwa sejarah pers lokal bukan hanya berisi catatan tentang pertumbuhan perusahaan media, jumlah oplah, atau perkembangan teknologi percetakan.

Di dalamnya juga terdapat pengalaman manusia yang menghadapi tekanan, mempertaruhkan keselamatan, dan berusaha mempertahankan ruang informasi ketika keadaan tidak selalu mendukung kebebasan pers.

Dalam situasi seperti itu, keberpihakan terhadap perdamaian tidak semestinya dipahami sebagai pengabaian terhadap fakta atau perbedaan pandangan.

Sebaliknya, pers harus mampu menyampaikan keadaan secara akurat, memberikan ruang secara proporsional, dan menolak menjadikan identitas agama maupun kelompok sebagai alasan untuk menghilangkan hak seseorang atas informasi yang adil.

Pengalaman Ternate Pos pada masa konflik menjadi bagian dari memori penting yang patut didokumentasikan. Kesaksian para wartawan yang mengalami langsung peristiwa tersebut dapat membantu generasi berikutnya memahami risiko kerja jurnalistik serta arti penting menjaga independensi media di tengah tekanan sosial dan politik.

Selain perjuangan pembentukan provinsi, dialog Ternate Pos Reborn juga mengangkat kisah mengenai pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.

Dr. Kasman Hi. Ahmad, yang hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut dan disebut sebagai Wakil Bupati, menegaskan bahwa kehadiran Ternate Pos pada masa itu merupakan kebutuhan masyarakat Maluku Utara.

Menurut Kasman, kontribusi Ternate Pos tidak hanya berkaitan dengan perjuangan pembentukan provinsi, tetapi juga dengan perkembangan gagasan pendidikan tinggi di daerah.

“Ternate Pos saat itu hadir benar-benar sebagai kebutuhan Maluku Utara,” ujarnya.

Ia menyebut, lahirnya Universitas Muhammadiyah Maluku Utara pada 2001 tidak dapat dilepaskan dari perbincangan yang berlangsung di ruang redaksi Ternate Pos.

Kesaksian tersebut memberi gambaran bahwa ruang redaksi pada masa itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat wartawan menyusun berita dan menentukan agenda pemberitaan. Ruang tersebut juga menjadi tempat bertemunya berbagai gagasan mengenai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan tinggi.

Pendirian perguruan tinggi merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Bagi daerah kepulauan seperti Maluku Utara, akses pendidikan tinggi memiliki arti strategis karena berkaitan dengan kesempatan generasi muda memperoleh pendidikan tanpa harus selalu meninggalkan daerah asal.

Kehadiran perguruan tinggi juga membuka peluang bagi pengembangan penelitian, peningkatan kualitas tenaga profesional, serta lahirnya gagasan-gagasan baru untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi, dan pemerintahan daerah.

Dalam konteks itu, cerita tentang perbincangan awal pendirian UMMU di ruang redaksi Ternate Pos memperlihatkan hubungan yang menarik antara pers dan pendidikan. Media menjadi salah satu tempat berlangsungnya pertukaran gagasan yang dapat berkembang menjadi agenda lebih besar.

Namun, sebagaimana sejarah perjuangan provinsi, kisah pendirian UMMU tetap perlu dilengkapi dengan dokumentasi kelembagaan, kesaksian para penggagas, dan arsip pertemuan awal agar kronologi serta kontribusi masing-masing pihak dapat direkonstruksi secara lebih utuh.

Bagi Ternate Pos, cerita tersebut menambah dimensi lain dalam sejarahnya. Surat kabar itu tidak hanya dikenang melalui berita yang pernah diterbitkan, tetapi juga melalui ruang komunikasi yang terbentuk di sekeliling aktivitas redaksi.

Kasman berharap, pengalaman dan semangat generasi awal Ternate Pos dapat menjadi kekuatan baru bagi perkembangan jurnalisme di Maluku Utara.

Ia menilai, para wartawan yang pernah bekerja pada masa awal pendirian Ternate Pos telah menjadi bagian dari perjalanan pers daerah. Sebagian dari mereka masih ada hingga kini dan dapat mewariskan pengalaman kepada generasi jurnalistik berikutnya.

Harapan itu sekaligus menjadi pesan bahwa sejarah pers perlu dirawat bukan hanya untuk mengenang masa lalu, melainkan juga untuk membangun tradisi jurnalistik yang teguh, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perjalanan awal Ternate Pos tidak dapat dipisahkan dari tantangan membangun media cetak di daerah yang infrastruktur penerbitannya masih terbatas.

Pada penghujung 1990-an, proses produksi koran membutuhkan dukungan percetakan, distribusi, tenaga kerja, dan pembiayaan yang tidak sedikit. Bagi penerbit di daerah, keterbatasan fasilitas percetakan menjadi persoalan mendasar yang dapat memengaruhi kecepatan penerbitan dan jangkauan distribusi.

Laporan jurnalistik yang diterbitkan Pantau pada 5 November 2001 mencatat bahwa persoalan percetakan merupakan salah satu kendala utama penerbitan media cetak di Maluku Utara. Laporan tersebut juga mengisahkan perjuangan awal Abdurrahman Lahabato membangun Ternate Pos dengan modal terbatas.

Berdasarkan riwayat pendiriannya, proses pencetakan koran pada masa awal dilakukan melalui Percetakan Negara di Manado.

Kondisi itu menuntut pengelola Ternate Pos memperhitungkan waktu produksi dan pengiriman dengan cermat. Surat kabar yang memuat berita aktual harus melalui proses pencetakan di luar daerah sebelum dapat didistribusikan kepada pembaca.

Jarak geografis dan kebutuhan transportasi membuat proses tersebut menjadi tantangan tersendiri. Setiap keterlambatan dapat mengurangi aktualitas berita, sedangkan biaya produksi dan distribusi menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan usaha penerbitan.

Namun, keterbatasan tersebut tidak menghentikan upaya membangun media lokal. Ternate Pos tetap tumbuh di tengah kondisi yang menuntut keberanian mengambil keputusan, kemampuan mengelola sumber daya, serta ketekunan membangun jaringan pembaca.

Seiring perkembangan penerbitan dan pendapatan iklan, perusahaan kemudian melakukan investasi untuk memiliki mesin cetak sendiri. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian produksi.

Kepemilikan fasilitas percetakan memberikan peluang bagi perusahaan untuk mengatur proses produksi dengan lebih leluasa.

Namun, kemandirian usaha pers tidak hanya bergantung pada mesin dan fasilitas. Keberlanjutan perusahaan tetap membutuhkan pengelolaan keuangan yang sehat, pembaca yang loyal, sumber pendapatan yang berkelanjutan, serta tata kelola redaksi yang mampu menjaga independensi.

Pengalaman Ternate Pos menunjukkan bahwa membangun pers daerah merupakan perjuangan yang melibatkan banyak aspek. Gagasan jurnalistik harus didukung kemampuan usaha, sementara keberanian menerbitkan berita harus berjalan bersama kedisiplinan dalam mengelola perusahaan.

Sejarah itu juga menjadi pelajaran bagi pengembangan media digital saat ini. Teknologi dapat mempermudah distribusi informasi, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan pembiayaan, kualitas sumber daya manusia, kepercayaan pembaca, dan independensi redaksi.
Mahmud Ichi: Jangan biarkan karya jurnalistik dicuri

Dalam dialog tersebut, wartawan senior Mahmud Ichi turut menyampaikan harapannya agar Ternate Pos kembali hadir sebagai media konvensional yang memiliki sistem penerbitan dan pengelolaan karya jurnalistik secara profesional.

Mahmud menyoroti persoalan pengambilan dan penyalinan karya jurnalistik tanpa penghargaan terhadap wartawan maupun media yang pertama kali menerbitkannya.

Ia mengaku prihatin ketika wartawan harus menempuh perjalanan jauh, bahkan meliput di kawasan hutan dengan medan yang sulit, untuk menghasilkan sebuah laporan. Namun, setelah berita itu diterbitkan, ada pihak lain yang menyalinnya begitu saja untuk dimuat kembali di media berbeda.

Pengalaman tersebut menggambarkan persoalan yang dihadapi pekerja pers di tengah perkembangan distribusi informasi. Karya jurnalistik membutuhkan waktu, tenaga, biaya, verifikasi, dan tanggung jawab. Ketika hasil kerja tersebut diambil tanpa izin atau atribusi yang layak, penghargaan terhadap proses jurnalistik ikut terabaikan.

Bagi Mahmud, keberadaan media yang memiliki sistem redaksi dan tata kelola penerbitan yang jelas dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat penghormatan terhadap karya jurnalistik.

Persoalan ini semakin relevan pada era digital ketika berita dapat disalin dan disebarkan dalam waktu singkat. Kemudahan distribusi memang memperluas jangkauan informasi, tetapi juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari pengelola media.

Pencantuman sumber, penghormatan terhadap hak cipta, verifikasi sebelum menerbitkan ulang, serta pengakuan atas kerja wartawan merupakan bagian dari etika yang harus dijaga.

Pada saat yang sama, media perlu memperkuat ciri khas pemberitaannya melalui laporan lapangan, investigasi, wawancara, analisis, dan dokumentasi yang tidak sekadar mengulang informasi dari pihak lain.

Dengan demikian, kebangkitan Ternate Pos diharapkan tidak berhenti pada penggunaan nama lama di platform baru. Lebih dari itu, kehadirannya perlu menjadi momentum membangun kembali tradisi produksi karya jurnalistik yang orisinal, bermutu, dan menghargai kerja wartawan.

Alfajri Abdurahman dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya menjaga idealisme dan independensi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Pesan itu menyentuh persoalan mendasar dalam kehidupan pers. Wartawan bekerja di tengah beragam kepentingan, mulai dari pemerintah, partai politik, perusahaan, organisasi masyarakat, hingga kelompok-kelompok yang ingin memengaruhi opini publik.

Dalam situasi demikian, independensi menjadi fondasi agar keputusan redaksi tetap bertumpu pada kepentingan publik, bukan tekanan pihak tertentu.

Idealisme jurnalistik tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau pernyataan tentang keberanian. Ia harus tercermin dalam proses kerja sehari-hari: memeriksa informasi, menguji klaim, meminta tanggapan pihak yang diberitakan, membedakan fakta dari opini, serta bersedia memperbaiki kesalahan.

Pers juga perlu menjaga jarak yang sehat dari kepentingan ekonomi perusahaan. Pendapatan iklan dan kerja sama komersial memang dibutuhkan untuk membiayai operasional media, tetapi kepentingan pengiklan tidak boleh menentukan isi berita secara tidak transparan.

Dalam konteks media lokal, tantangan tersebut dapat terasa lebih dekat karena hubungan antara wartawan, narasumber, pejabat, pengusaha, dan masyarakat sering kali berada dalam lingkungan sosial yang sama.

Kedekatan itu dapat menjadi keunggulan karena wartawan memahami persoalan daerah. Namun, kedekatan juga menuntut disiplin profesional agar hubungan pribadi tidak mengganggu objektivitas dan keberimbangan pemberitaan.

Independensi bukan berarti media harus menjaga jarak dari semua persoalan masyarakat. Sebaliknya, media justru perlu hadir ketika warga menghadapi masalah, mengawasi penggunaan kekuasaan, dan memberi ruang bagi kelompok yang suaranya jarang terdengar.

Yang harus dijaga adalah agar keberpihakan terhadap kepentingan publik tidak berubah menjadi pembelaan tanpa kritik terhadap kelompok tertentu.

Dalam perjalanan Ternate Pos, prinsip tersebut penting untuk meneruskan semangat awal sekaligus menyesuaikannya dengan tantangan jurnalisme masa kini.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Yunita Kaunar, berharap kebangkitan Ternate Pos dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat regenerasi wartawan dan menghidupkan kembali idealisme jurnalistik.

Ia menilai, media yang kembali hadir membutuhkan perekrutan wartawan baru agar terjadi regenerasi sumber daya manusia serta munculnya energi dan perspektif baru dalam pemberitaan.

Regenerasi merupakan persoalan penting bagi keberlanjutan pers lokal. Pengalaman wartawan senior perlu diwariskan, tetapi media juga harus memberi kesempatan kepada generasi muda untuk berkembang, menguasai teknologi, dan memahami perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Wartawan muda perlu dibekali kemampuan dasar jurnalistik, mulai dari peliputan, wawancara, verifikasi, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap kode etik jurnalistik. Pada saat yang sama, mereka perlu mendapatkan pendampingan dalam menghadapi tekanan, konflik kepentingan, serta risiko penyebaran informasi yang belum teruji.

Perekrutan tidak cukup dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jumlah personel. Media harus membangun sistem kerja yang mendukung peningkatan kompetensi, keselamatan wartawan, kesejahteraan yang layak, serta ruang bagi jurnalis untuk mempertahankan integritas profesionalnya.

Kehadiran generasi baru juga dapat memperluas perspektif pemberitaan. Persoalan pendidikan, lapangan kerja, ekonomi kreatif, lingkungan, kebudayaan, layanan publik, dan perkembangan teknologi membutuhkan pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat saat ini.

Bagi Ternate Pos Reborn, regenerasi dapat menjadi salah satu langkah untuk menghubungkan pengalaman panjang media cetak dengan kebutuhan masyarakat digital. Wartawan senior membawa pengetahuan sejarah dan pengalaman lapangan, sementara jurnalis muda dapat memperkuat keterampilan digital dan memahami perubahan cara masyarakat mencari informasi.

Perpaduan keduanya akan lebih bermakna apabila dibangun di atas standar jurnalistik yang sama: akurat, independen, berimbang, dan bertanggung jawab, sehingga mahasiswa perlu memahami jurnalistik sekaligus bisnis media

Pemimpin Redaksi Halmaheranesia, Rajif Pers, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya pengembangan pengetahuan jurnalistik bagi mahasiswa serta pemahaman terhadap pengelolaan media lokal.

Menurutnya, pengelolaan media membutuhkan hubungan kerja yang sehat antara redaksi, wartawan, dan bagian periklanan. Ketiganya memiliki fungsi berbeda, tetapi harus berjalan dalam tata kelola perusahaan yang jelas agar keberlangsungan bisnis tidak mengorbankan independensi jurnalistik.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa kemampuan menulis berita saja tidak cukup untuk membangun media yang berkelanjutan.

Pengelola media juga perlu memahami strategi distribusi, model pendapatan, pengembangan pembaca, teknologi, pemasaran, dan pengelolaan sumber daya manusia.

Bagi mahasiswa yang tertarik memasuki dunia pers, pemahaman mengenai ekosistem media menjadi bekal penting. Mereka perlu mengetahui bagaimana sebuah berita dipilih, diverifikasi, disunting, dipublikasikan, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pada saat yang sama, mahasiswa perlu memahami perbedaan antara produk jurnalistik, konten promosi, opini, dan informasi yang belum terverifikasi. Pembedaan tersebut penting agar masyarakat tidak keliru menilai informasi yang beredar di ruang digital.

Pengelolaan iklan juga membutuhkan batas yang tegas. Bagian periklanan bertugas membangun pendapatan perusahaan, sedangkan redaksi bertanggung jawab terhadap isi pemberitaan. Hubungan keduanya harus diatur agar kerja sama komersial tidak secara diam-diam mengubah keputusan jurnalistik.

Tantangan tersebut menjadi semakin penting ketika media berlomba mendapatkan perhatian masyarakat di platform digital. Jumlah tayangan dan interaksi memang dapat menjadi indikator jangkauan, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.

Media yang mengejar perhatian tanpa mempertimbangkan kualitas berisiko mengutamakan sensasi, judul menyesatkan, atau informasi yang belum teruji.

Sebaliknya, media yang mengembangkan kepercayaan melalui konsistensi dan kualitas pemberitaan memiliki peluang membangun hubungan jangka panjang dengan pembacanya.

Karena itu, penguatan pengetahuan jurnalistik dan pengelolaan usaha media perlu berjalan beriringan. Keduanya menjadi bagian dari upaya membangun pers lokal yang mampu bertahan secara ekonomi sekaligus menjaga tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Salah satu tantangan yang ikut mengemuka dalam pembicaraan mengenai masa depan Ternate Pos adalah bagaimana menghadirkan konten yang relevan bagi generasi Z.

Generasi muda tumbuh dalam lingkungan informasi yang bergerak cepat. Mereka mengakses berita melalui telepon pintar, media sosial, video pendek, podcast, dan berbagai platform digital lainnya. Perubahan tersebut membuat media perlu menyesuaikan cara menyampaikan informasi tanpa mengabaikan standar jurnalistik.

Bagi Ternate Pos, transformasi digital dapat membuka peluang untuk menjangkau pembaca muda yang sebelumnya tidak memiliki kebiasaan membaca koran cetak.

Berita daerah dapat dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari artikel mendalam, video penjelasan, infografik, wawancara, laporan visual, hingga podcast yang membahas persoalan publik. Namun, setiap format tetap harus berangkat dari proses jurnalistik yang benar.

Konten yang menyasar generasi Z juga perlu memperhatikan isu yang dekat dengan kehidupan mereka. Pendidikan, beasiswa, lapangan kerja, biaya hidup, lingkungan, transportasi, kebudayaan lokal, peluang usaha, serta perkembangan teknologi merupakan sejumlah tema yang dapat dikembangkan.

Selain menyampaikan informasi, media dapat membuka ruang partisipasi generasi muda melalui diskusi publik, forum mahasiswa, liputan komunitas, dan kesempatan menyampaikan gagasan tentang masa depan Maluku Utara.

Pendekatan tersebut bukan berarti berita harus selalu disederhanakan atau mengikuti setiap tren di media sosial. Justru, tantangannya adalah menyampaikan persoalan yang kompleks dengan bahasa yang jelas, format yang menarik, dan informasi yang tetap akurat.

Ternate Pos memiliki modal sejarah untuk membangun hubungan dengan generasi baru. Kisah perjuangan pembentukan provinsi, perkembangan pendidikan tinggi, konflik sosial, dan pembangunan daerah dapat diolah menjadi materi edukasi yang membantu pembaca memahami perjalanan Maluku Utara.

Arsip koran lama, foto, laporan utama, dan kesaksian wartawan senior dapat menjadi bahan untuk membuat seri sejarah digital.

Melalui pendekatan tersebut, pengalaman masa lalu tidak hanya disimpan sebagai dokumen, tetapi juga diperkenalkan kepada generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa-peristiwa tersebut.

Dengan begitu, transformasi digital dapat menjadi jembatan antara memori sejarah dan kebutuhan informasi generasi muda.

Founder Ternate Pos, Abdurrahman Lahabato, menyampaikan rencana untuk mendelegasikan pengelolaan kepada jajaran direksi dan manajemen baru agar media tersebut dapat melanjutkan kiprahnya melalui format digital.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya menyesuaikan Ternate Pos dengan perubahan industri media. Jika pada masa awal penerbitannya koran harus dicetak di Manado karena keterbatasan fasilitas lokal, kini tantangannya adalah membangun infrastruktur digital, sistem redaksi yang adaptif, dan model bisnis yang dapat mendukung keberlanjutan perusahaan.

Perubahan platform tidak boleh menghapus nilai historis yang melekat pada nama Ternate Pos. Justru, sejarah panjang tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun identitas media yang lebih kuat.

Pengelolaan baru perlu memastikan adanya pemisahan yang jelas antara tanggung jawab redaksi dan manajemen bisnis.

Redaksi harus memiliki kewenangan profesional dalam menentukan berita, melakukan verifikasi, dan menjaga standar jurnalistik. Sementara itu, manajemen bertanggung jawab membangun keberlanjutan usaha, mengembangkan teknologi, memperluas pembaca, dan mengelola sumber pendapatan.

Keduanya harus saling mendukung tanpa saling mengintervensi secara tidak semestinya.

Transformasi digital juga menuntut kesiapan menghadapi persoalan baru, seperti penyebaran disinformasi, manipulasi visual, penggunaan kecerdasan buatan, keamanan data, dan persaingan distribusi konten. Media harus memiliki kebijakan editorial yang jelas untuk menghadapi perkembangan tersebut.

Di tengah derasnya arus informasi, kepercayaan menjadi aset yang tidak mudah dibangun. Pembaca membutuhkan media yang tidak hanya cepat, tetapi juga dapat diandalkan ketika memeriksa fakta, menjelaskan konteks, dan mengoreksi kesalahan.

Ternate Pos Reborn memiliki kesempatan untuk menjadikan pengalaman sejarah sebagai dasar pembaruan. Semangat yang dahulu dibangun melalui penerbitan koran dapat diteruskan melalui berbagai platform, dengan tetap menjaga kedekatan terhadap masyarakat Maluku Utara.

Di balik perbincangan mengenai masa depan, peluncuran Ternate Pos Reborn juga membuka kebutuhan untuk menata kembali dokumentasi sejarah media tersebut.

Ternate Pos tercatat pertama kali terbit pada 18 Agustus 1998. Tanggal itu disebut dalam laporan penelitian mengenai peran media dalam mendukung perdamaian di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Maluku Utara. Dokumen tersebut mencantumkan tanggal penerbitan perdana Ternate Pos sebagai 18 Agustus 1998.

Artikel sejarah ini juga mengisahkan pendirian surat kabar tersebut dan menyebut Abdurrachman Lahabato sebagai pemimpin redaksi pada masa awal.

Sementara itu, laporan jurnalistik Pantau pada 5 November 2001 memberikan gambaran mengenai tantangan penerbitan media cetak di Maluku Utara, termasuk persoalan percetakan dan keterbatasan modal yang dihadapi pada masa awal.

Berbagai catatan itu menjadi pijakan penting untuk menyusun sejarah Ternate Pos. Namun, penelusuran masih diperlukan untuk mengumpulkan edisi perdana, tajuk rencana, laporan utama, dokumen perusahaan, foto, serta arsip lain yang dapat membantu memverifikasi kronologi dan identitas awal media tersebut.

Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah tagline atau semboyan resmi yang tercetak pada masthead edisi perdana. Hingga kini, belum ada dokumen yang dapat memastikan kalimat yang digunakan sebagai tagline resmi ketika Ternate Pos pertama kali diterbitkan.

Karena itu, prinsip keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat Maluku Utara perlu dibedakan dari tagline historis. Prinsip perjuangan menggambarkan nilai dan orientasi yang dikaitkan dengan perjalanan redaksi, sedangkan tagline resmi harus dibuktikan melalui halaman koran atau arsip autentik.

Edisi perdana dapat menjadi sumber utama untuk memeriksa nama penerbit, susunan pengelola, alamat kantor, penanggung jawab, identitas visual, serta isu-isu yang ditempatkan sebagai prioritas pemberitaan.

Jika dokumen tersebut tidak lagi tersimpan di perusahaan, penelusuran dapat dilakukan melalui koleksi pribadi pendiri, mantan wartawan, keluarga pengelola, perpustakaan, kolektor koran lama, maupun pihak lain yang pernah terlibat dalam penerbitan dan distribusi.

Arsip semacam itu penting bukan hanya untuk kepentingan internal perusahaan. Dokumentasi sejarah pers dapat menjadi sumber penelitian bagi akademisi, mahasiswa, sejarawan, dan masyarakat yang ingin memahami perjalanan politik serta sosial Maluku Utara.

Kesaksian para pelaku sejarah juga perlu dihimpun secara sistematis. Pendiri, pemimpin redaksi, wartawan, bagian percetakan, distributor, dan pembaca awal memiliki pengalaman yang berbeda mengenai perjalanan surat kabar tersebut.

Setiap kesaksian perlu dicatat, dibandingkan, dan diperiksa dengan dokumen sezaman apabila tersedia. Pendekatan ini memungkinkan sejarah Ternate Pos disusun secara lebih utuh tanpa mengabaikan perbedaan ingatan maupun kemungkinan kekeliruan kronologi.

Dengan dokumentasi yang kuat, memoar mengenai Ternate Pos dapat berkembang menjadi arsip sejarah pers lokal yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Perjalanan Ternate Pos sejak 1998 memperlihatkan hubungan yang erat antara pers, aspirasi masyarakat, dan perubahan daerah.

Dalam sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara, media lokal memiliki kesempatan untuk menyampaikan gagasan, merekam perdebatan, serta memperluas pemahaman masyarakat mengenai kebutuhan pemerintahan daerah.

Namun, keberpihakan kepada aspirasi masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap seluruh tindakan pihak yang mengatasnamakan kepentingan daerah. Pers tetap berkewajiban memeriksa fakta, menyajikan pandangan secara proporsional, dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Dukungan terhadap pemerataan pembangunan, akses pendidikan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi bagian dari orientasi kepentingan publik. Pada saat yang sama, media harus tetap kritis ketika kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan warga atau ketika kepentingan kelompok tertentu bertentangan dengan kepentingan masyarakat luas.

Dalam konteks Maluku Utara, tanggung jawab tersebut tetap relevan. Karakter wilayah kepulauan menghadirkan persoalan yang tidak sederhana, mulai dari konektivitas antarpulau, ketimpangan infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Pers lokal memiliki kedekatan yang memungkinkan persoalan-persoalan itu diikuti secara berkelanjutan. Wartawan dapat mengangkat pengalaman warga di desa, kelurahan, pasar, pelabuhan, sekolah, dan wilayah terpencil yang tidak selalu mendapat perhatian media nasional.

Kedekatan tersebut harus disertai disiplin jurnalistik. Informasi dari masyarakat perlu diverifikasi, pihak yang dituduh harus diberi kesempatan menjawab, dan berita harus membedakan fakta dari dugaan maupun opini.

Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika media bersedia mendengarkan, berani mengkritik, terbuka terhadap koreksi, serta tidak mengubah ruang pemberitaan menjadi alat kepentingan tertentu.

Karena itu, semangat Ternate Pos dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat akan memiliki makna lebih besar apabila diteruskan melalui kerja jurnalistik yang profesional dan independen.

Peluncuran kembali Ternate Pos bukanlah garis akhir sebuah perjalanan. Sebaliknya, kegiatan itu menjadi titik awal bagi pekerjaan yang lebih besar: merawat sejarah, membangun organisasi media yang sehat, merekrut dan mendidik wartawan, serta menghadirkan karya jurnalistik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Harapan yang disampaikan para narasumber memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya menantikan kembalinya sebuah nama. Mereka juga berharap Ternate Pos mampu menghadirkan tradisi pers yang menghargai karya wartawan, menjaga independensi, memperkuat regenerasi, dan membuka ruang partisipasi generasi muda. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *