Publikmalutnews.Id,— Pertikaian antara masyarakat desa Duma dan Kira kecamatan Galela Barat kabupaten Halmahera Utara berujung pada Perdamaian. Hal ini dibuktikan dengan Deklarasi Damai oleh masyarakat kedua desa yang di Fasilitasi oleh Pemerintah Daerah setempat.
Agenda ini tentu menjadi komitmen bersama dalam memperkuat solidaritas dan keharmonisan antara masyarakat di kedua desa. Bahkan, Deklarasi damai ini disaksikan oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K, perwakilan Dandim 1508/Tobelo, jajaran Forkopimda, DPRD, pimpinan OPD, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sekitar 300 warga dari kedua desa.
Dalam sambutan yang haru. Kedua perwakilan masyarakat desa Kira dan Duma menyampaikan komitmen bersama dalam hal menjaga perdamaian yang telah di bangun. Dimana, dalam Deklarasi tersebut ditegaskan bahwa bukan semata sebagai kegiatan serimoni belaka, melainkan hidup berdampingan secara dalam yang nantinya diwujudkan dalam keseharian.
Mereka juga menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak cepat terprovokasi atas isu – isu yang beredar, apalagi isu yang menjadi pemicu konflik. Tak sampai disitu, masyarakat juga meminagar para orang tua lebih ketat dalam pengawasan anak-anak yang tentu akan menjadi generasi penerus bangsa agar tak terlibat dengan masalah yang merugikan diri sendiri maupun orang banyak.
“Apresiasi turut disampaikan kepada aparat keamanan dan Pemerintah Daerah atas upaya menjaga stabilitas serta memfasilitasi terwujudnya deklarasi damai tersebut.”ucap salah satu perwakilan masyarakat
Dalam kesempatan ini Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua memberikan apresiasi terhadap inisiatif generasi muda dalam mendorong terwujudnya deklarasi damai. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan konflik antaragama, melainkan persoalan oknum tertentu.
“Gunakan media sosial secara bijak dan jangan menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik. Jika ada yang berbuat salah, harus diamankan, bukan diikuti,” tegasnya.
Sementara itu, wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi Ahmad menegaskan bahwa persatuan lintas agama di Halmahera Utara adalah warisan sejarah yang tidak boleh terpecah. Dimana, semangat perjuangan masa lalu yang melibatkan kebersamaan antara umat Islam dan Kristen sebagai fondasi kuat dalam membangun daerah.
Wabup menilai. Kemanusiaan, kasih sayang, dan persaudaraan harus dijadikan fondasi utama dalam bermasyarakat. Sebab, dari situ segala sesuatu yang berpuncak pada perdamaian dapat terwujud.
“Sebagai orang tua, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dengan nilai-nilai kebersamaan, saling menghargai, dan menjunjung tinggi persatuan. Jangan sampai mereka terjerumus dalam konflik yang merugikan masa depan mereka sendiri,” ujar Wakil Bupati.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah Deklarasi Damai oleh perwakilan kedua desa, serta penandatanganan petisi oleh Bupati Halut, Wakil Bupati,TNI/Polri serta perwakilan kedua Desa
















