Halsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, akhirnya menetapkan tarif angkutan umum jalur lintasan berbagai rute baik yang ada di Kota Labuha maupun rute di sejumlah desa di Pulau Obi. Penetapan Tarif Angkutan Umum ini setelah mendapatkan sejumlah keluhan dari masyarakat terkait tarif angkutan umum yang diminta oleh para sopir dengan nilai bayaran tinggi.
Penetapan Tarif Angkutan Umum berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Selatan, Nomor 171 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Jalan dan Angkutan Umum dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Penetapan Tarif Angkutan Umum langsung diumumkan melalui Halaman Website resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis (10/09/2026) dan dipantau Publik MalutNews.id.
Sejumlah warga langsung merespon positif terkait adanya penetapan Tarif Angkutan Umum itu, mereka berharap, agar Dinas Perhubungan ikut mengawasi, sehingga para sopir Angkutan Umum tidak lagi semena – mena meminta bayaran yang tinggi.
Warga juga meminta kepada Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan juga mengawasi serta mengatur aktivitas para ojek pangkalan, sebab tarif pembayarannya masih tinggi, khususnya rute dari Kota Labuha menuju ke sejumlah wilayah di Pulau Bacan.
Berikut Tarif Angkutan Umum berdasarkan rute trayek yang ditetapkan Pemkab Halmahera Selatan meliputi sebagai berikut:
1. Terminal Labuha – Tomori – Kampung Makian dengan tarif Rp6.000
2. Terminal Labuha – Hidayat Rp8.000
3. Terminal Labuha – Marabose Rp9.000
4. Terminal Labuha – Wayamiga Rp15.000
5. Terminal Labuha – Babang Rp20.000
6. Terminal Babang – Wayamiga Rp6.000
7. Babang – Marabose Rp12.500
8. Terminal Babang – Hidayat Rp14.000
9. Terminal Labuha – Mandaong dan Tembal Rp8.500
10. Terminal Labuha – Kupal Rp12.000
11. Terminal Labuha – Gandasuli dan Tuokona Rp14.000
12. Terminal Labuha – Sawadai Rp20.000
13. Terminal Labuha – Panamboang Rp18.000
14. Terminal Labuha – Amasing Kali Rp10.000
15. Terminal Jikotamo – Air Mangga Rp75.000
16. Terminal Jikotamo – Anggai Rp75.000
17. Terminal Jikotamo – Sambiki Rp75.000.(Moko)












