PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 101,88 Persen

Nusantara48 Dilihat

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin, 12 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB.

Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Kontribusi terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Sementara itu, penerimaan dari layanan paspor tercatat sebesar Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp 270 miliar.

Secara tahunan (year-on-year), realisasi PNBP Imigrasi tersebut meningkat Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, capaian PNBP menunjukkan bahwa kebijakan dan peningkatan layanan keimigrasian turut mendukung sektor pariwisata serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Ia juga menyinggung pengakuan terhadap Indonesia yang masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Di sisi lain, pencapaian target PNBP tersebut berlangsung bersamaan dengan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.

Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan dalam daftar cekal atau pencegahan dan penangkalan.

Hendarsam menegaskan, pengawasan tetap menjadi prioritas untuk memastikan orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.

Optimalisasi layanan keimigrasian
Untuk mendukung peningkatan penerimaan negara, Imigrasi Indonesia terus mengoptimalkan layanan bagi pelintas internasional.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan platform e-Visa melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Selain itu, Imigrasi menambah fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, tercatat 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang lebih cepat dan terintegrasi.

Menurut Hendarsam, kemudahan dan kepastian layanan menjadi faktor penting bagi pelancong internasional yang ingin berkunjung ke Indonesia.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ungkapnya.

Optimalisasi pelayanan juga dilakukan melalui perluasan akses layanan paspor di ruang publik, termasuk melalui kegiatan Paspor Merdeka atau pelayanan paspor pada kegiatan Car Free Day (CFD) di akhir pekan.

Imigrasi turut menambah kantor imigrasi baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan di luar hari dan jam operasional reguler.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun warga negara asing yang membutuhkan layanan keimigrasian.

Target PNBP hingga Rp 11 triliun
Hendarsam menegaskan, peningkatan penerimaan negara harus berjalan beriringan dengan penguatan fungsi pengawasan dan penjagaan kedaulatan negara di pintu masuk Indonesia.

Ia memastikan Imigrasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki marwah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Dengan realisasi yang telah melampaui target tahunan tersebut, Ditjen Imigrasi memperkirakan penerimaan PNBP hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.

Proyeksi itu menjadi target lanjutan Imigrasi dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kualitas layanan, kemudahan proses keimigrasian, serta pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas orang asing di Indonesia.
Perjelas dasar perbandingan PNBP
Ringkas kutipan pejabat Imigrasi
Perkuat lead capaian PNBP. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *