Ternate – Posko Angkutan Mudik Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Senin (30/03) secara resmi ditutup.
Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran ini dilakukan secara nasional dan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudi Purwangandhi melalui via zoom.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate, Mushar Usman saat dikonfirmasi media ini mengatakan, Posko Angkutan Mudik Lebaran untuk di jajaran Perhubungan terhitung hari ini terakhir, sehingga dilakukan penutupan secara nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan.
“Apapun angkutan yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara selama dalam pelaksanaan Angkutan Mudik Lebaran tahun 2026 ini alhamdulillah berjalan baik dan lancar. Dimana kami sebagai operator negara melakukan pola dan strategi penambahan pelayanan berupa penambahan kapal hingga penambahan trip,”ungkapnya.
Misalnya lintasan dari Pelabuhan Bastiong dengan tujuan Pulau Moti, Pulau Makian, Pulau Kayoa hingga sampai Pulau Bacan pada Sabtu dan Rabu kemarin ada penambahan kapal KMP Gorango dan penambahan trip pada arus balik dengan tujuan untuk mendukung kelancaran.
“Walaupun lintasan ke wilayah tersebut merupakan lintasan penugasan kapal KMP Lompa yang selama ini melayani rute itu, tetapi pada momen baik arus mudik hingga sampai arus balik ini kami melakukan strategi dengan menambah satu kapal yakni KMP Gorango yang melayani lintasan itu sebagai lintasan perintis dan subsidi,”kata Lala sapaan Mushar Usman.
Dia menjelaskan, lintasan dari Pelabuhan Bastiong ke wilayah Pulau Moti, Pulau Makian, Pulau Kayoa hingga ke Babang di Pulau Bacan atau sebaliknya merupakan pelayanan untuk lintasan perintis, sementara untuk lintasan komersial seperti Pelabuhan Bastiong tujuan Sofifi, Sidangoli dan Rum juga melakukan pola dan strategi yang sama.
“Kemarin Tanggal 17 Maret 2026 pada lintasan Pelabuhan Bastiong tujuan Sofifi kami melakukan uji coba pelayanan 24 jam dengan nonstop,”ujarnya.
Mushar mengungkapnya, pihaknya yang melakukan pola penambahan trip maupun ekstra trip ini alasannya, untuk memaksimalkan pelayanan, agar masyarakat di Provinsi Maluku Utara, khususnya pengguna jasa angkutan penyeberangan itu bisa terlayani dengan baik.(**)










