Reses ke Maluku Utara, Anggota Komisi V DPR RI Marah Saat Buka Rapat Bersama

Kota Ternate299 Dilihat

Ternate – Sejumlah anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) RI marah saat membuka rapat bersama dengan para mitra kerja di Kementerian terkait yang berlangsung di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Rabu (22/04). Kemarahan para wakil rakyat ini lantaran tidakhadirnya para pejabat eleson satu dan eleson dua di Kementerian tersebut.

Rapat bersama yang dipimpin langsung Ketua Tim Komisi V DPR RI, Irene Yusiana Roba dan didampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Sekda Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir serta dihadiri para kepala daerah di Maluku Utara untuk membahas terkait pembangunan infastruktur, seperti akses jalan, pembangunan dermaga di Pelabuhan, layanan kapal hingga terkait kondisi bencana alam.

Rapat bersama itu diadakan saat sejumlah anggota Komisi V DPR RI melakukan reses di Provinsi Maluku Utara dan rapat ini berjalan lancar. Namun menjadi kekesalan para anggota Komisi V DPR RI, karena ketidakhadiran para pejabat di kementerian yang merupakan mitra kerja dan para Kementerian ini hanya bisa menghadirkan perwakilan mereka yang ada di daerah, sehingga para anggota Komisi V DPR RI mengganggap bahwa ini merupakan langkah yang tidak baik dan tidak etis.

“Rapat ini merupakan sangat penting bagi pejabat di Kementerian untuk bisa mendengarkan secara langsung apa saja yang menjadi kebutuhan di Maluku Utara, sehingga bisa dicatat dan kemudian bisa diberikan ke daerah ini, sebab potensi alam di Provinsi Maluku Utara sudah banyak menyumbang ke negara sementara negara sendiri minim perhatian dan ini kan sangat aneh,”teriak para anggota Komisi V DPR RI saat menyampaikan pandangan.

Para anggota Komisi V DPR RI ini menyampaikan sebenarnya banyak hal perlu disampaikan jika para pejabat Kementerian yang menjadi mitra kerja itu hadir, misalnya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Transmigrasi, BMKG dan Basarnas.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *