Ternate – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ternate, Provinsi Maluku Utara mengimbau kepada masyarakat setempat jika membeli tiket kapal harus melalui Aplikasi Resmi Perusahaan yakni ‘Pelni Mobile’. Untuk menghindari praktik penipuan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan plafon media sosial untuk menjual tiket kapal ilegal.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala PT Pelni Cabang Ternate, Lutfi Israr pada Sabtu (02/05) siang diruang kerjanya dengan menanggapi banyaknya keluhan masyarakat yang melaporkan jika mereka terkena penipuan saat membeli tiket kapal Pelni, karena saat pemeriksaan tiket oleh petugas, nama yang bersangkutan tidak terdaftar.
“Memang ada masyarakat yang kena tipu, mungkin mereka membeli tiket kapal melalui media sosial bukan aplikasi resmi dari perusahan, sehingga saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di pintu embarkasi ternyata tiket yang mereka peroleh itu tidak terdaftar, sehingga tidak bisa dilakukan scen barkot akibatnya mereka tidak bisa berangkat. Kemudian para korban ini melakukan memprotes ke kami, tetapi itu bukan tanggung jawab kami, karena mereka membeli tiket bukan melalui aplikasi resmi perusahan, tetapi melalui media sosial,”ungkapnya.
Dengan masalah seperti ini kedepan, Lutfi Israr berharap, masyarakat di daerah ini jangan muda percaya jika melihat informasi mengenai penjualan tiket kapal Pelni yang disebarkan melalui media sosial maupun ada yang menawarkan ‘Calo’, tetapi informasi tersebut harus benar – benar dipastikan jika informasi itu melalui akun resmi perusahaan.
“Untuk informasi penjualan tiket harus melalui akun resmi perusahaan kemudian cara mengeceknya dengan membuka aplikasi resmi perusahan dengan nama ‘Pelni Mobile’ dan silakan membeli tiket atau silahkan mendatangi Kantor Cabang untuk bisa membeli diloket resmi, sehingga tidak tertipu oleh orang – orang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan sebagai perusahan,”katanya menambahkan.(**)
















