TERNATE — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhajirin Bailussy, menggelar reses sekaligus bertemu Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kecamatan Pulau Ternate, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat dan aparatur kelurahan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran daerah hingga persoalan tapal batas dan status kawasan hutan produksi konversi (HPK).
Dalam pertemuan itu, Muhajirin menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Menurutnya, aparatur kelurahan perlu memahami batas kewenangan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota maupun pemerintah provinsi, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
“Dana transfer sekitar Rp300 miliar dipangkas pemerintah pusat untuk Pemprov Malut akibat efisiensi anggaran. Bahkan pemangkasan mencapai Rp70 hingga Rp100 miliar untuk Pemkot Ternate, sehingga anggaran tersisa sekitar Rp900 miliar lebih,” ujar Muhajirin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini juga menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan anggaran daerah. Dari total APBD sekitar Rp2,7 triliun, sebanyak 39 persen di antaranya digunakan untuk belanja pegawai.
Selain itu, anggaran pembangunan Jalan Trans Kieraha yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp160 miliar, kini mengalami penyesuaian berdasarkan kesepakatan bersama pemkab Halmahera Timur dan Halmahera Tengab menjadi sekitar Rp60 miliar, sementara sisanya akan dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Muhajirin yang juga Ketua PKB Kota Ternate itu mengaku khawatir terhadap rencana kebijakan tahun 2027 terkait pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap keberlangsungan tenaga PPPK paruh waktu maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ini menjadi perhatian serius karena efisiensi keuangan bisa berdampak terhadap PPPK paruh waktu maupun TPP ASN,” katanya.
Meski demikian, Muhajirin memastikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan berupaya agar Dana Bagi Hasil (DBH) segera ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota guna mendukung program pembangunan daerah.
Dalam sesi dialog, sejumlah lurah, sekretaris lurah hingga perwakilan LPM menyampaikan berbagai usulan pembangunan di wilayah Pulau Ternate.
Lurah Jambula, Buhari misalnya, meminta perhatian terhadap persoalan infrastruktur, khususnya drainase yang rusak sehingga menyebabkan genangan air di sejumlah titik permukiman warga.
Sedangkan, Pelaksana Harian Lurah Afe Taduma, Nunjawa, berharap adanya pembenahan infrastruktur dasar yang dinilai masih belum maksimal.
Lurah Foramadiahi, Muhlis Abajan, mengusulkan pembangunan jalan menuju makam Pahlawan Nasional Sultan Baabullah agar mendapat perhatian pemerintah.
Selain itu, ruas jalan menuju Foramadiahi juga dinilai rawan kecelakaan sehingga dibutuhkan pembangunan pembatas jalan guna meminimalisir risiko kecelakaan bagi pengendara.

Sekretaris Lurah Jambula, Jabir, turut meminta perhatian terhadap pengembangan infrastruktur yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Perwakilan Kelurahan Rua juga mengeluhkan masih adanya rumah warga yang rusak akibat banjir.
Selain itu, akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) dinilai perlu segera dibenahi.
Sementara itu, LPM Dorpedu mengungkapkan adanya sekitar 1.000 hektare lebih lahan Hutan Produksi Konversi (HPK) di wilayah mereka yang hingga kini masih menjadi persoalan di masyarakat.
LPM Jambula Rakib meminta perhatian terhadap pembinaan olahraga di Pulau Ternate yang dinilai masih minim program, event maupun fasilitas olahraga.
“Selama ini pembinaan olahraga masih sangat minim. Belum ada program terstruktur maupun fasilitas memadai di Pulau Ternate,” ungkap salah satu perwakilan LPM.
Persoalan tapal batas antar kelurahan juga menjadi perhatian warga. Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan batas wilayah guna mengantisipasi munculnya polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pulau Ternate, Roy Nasir, mengatakan persoalan tapal batas antar kelurahan akan dibahas lebih lanjut secara internal bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan terkait.
Sementara itu, Muhajirin menegaskan dirinya akan terus fokus memperjuangkan pembangunan rumah ibadah dan infrastruktur dasar masyarakat.
Ia menyebut pembangunan Masjid Takome di Kecamatan Ternate Barat telah diakomodir sehingga anggaran selanjutnya akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur lain yang lebih prioritas.
Muhajirin juga mengaku akan berkoordinasi bersama lurah terkait untuk bertemu dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) guna membahas persoalan drainase dan penanganan abrasi di sejumlah wilayah pesisir.
Terkait status HPK, Muhajirin mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan serta DPRD Kota Ternate mengenai revisi RTRW dan status kawasan HPK di beberapa wilayah, terutama di Kelurahan Jambula.
“Informasi terkait HPK ini belum detail. Kami akan konfirmasi ke Dinas Kehutanan karena di beberapa kawasan, terutama Jambula, belum ada konversi hutan,” ujarnya.
Ia juga berencana bertemu DPRD Kota Ternate guna membahas persoalan RTRW dan status HPK di Pulau Ternate, termasuk kesiapan anggaran pengelolaannya.
Selain itu, Muhajirin yang juga anggota DPRD empat periode di Kota Ternate dan Deprov Malut ini memastikan akan memfasilitasi penanganan abrasi di Kelurahan Rua dan Taduma sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir dan permukiman warga. (**)















