Siapa Berkepentingan di Balik Matinya Cengkeh di Kasiruta?

Opini346 Dilihat

“Menguji Agromaritim Bassam – Helmi di Pulau Kaya Mineral”
Oleh: Asmar Hi. Daud
*********************************

Kematian cengkeh di Pulau Kasiruta, Kabupaten Halmahera Selatan, telah berlangsung lama. Berdasarkan informasi awal masyarakat, gejalanya mulai terlihat sejak 2017 dari satu titik di Desa Tatahu-Busua Dua, lalu menyebar perlahan ke kebun lain mengikuti arah angin dan hujan. Pohon-pohon yang sebelumnya tumbuh dan menghasilkan perlahan mengering lalu mati.

Sampai sekarang, jumlah cengkeh yang mati diperkirakan mencapai ratusan ribu pohon. Kebun yang dahulu menjadi tumpuan ekonomi keluarga berubah menjadi hamparan tanaman yang tidak lagi menghasilkan.

Keadaan ini semakin sulit dipahami karena, menurut kesaksian masyarakat, hanya tanaman cengkeh yang mati. Tanaman lain di sekitar kebun disebut tetap hidup. Lebih dari delapan tahun berlalu, tetapi penyebabnya masih menjadi tanda tanya besar.

Pohon-pohon tersebut berada di Pulau Kasiruta. Masyarakat Pulau Muari ikut merasakan dampaknya karena kehidupan ekonomi mereka terhubung dengan kebun-kebun tersebut.

Cengkeh telah lama menjadi penopang ekonomi keluarga. Hasil panennya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perbaikan rumah, dan keperluan sosial.

Ketika ribuan pohon mati, masyarakat kehilangan pendapatan yang dibangun selama bertahun-tahun. Kerugian itu tidak dapat segera dipulihkan dengan membagikan bibit baru karena cengkeh membutuhkan waktu panjang sebelum menghasilkan.

Opini Endik berjudul “Petani Cengkeh Muari di Persimpangan Jalan Pikiran” telah membuka perbincangan mengenai sumber pendapatan alternatif.

Diversifikasi ekonomi memang diperlukan, tetapi petani tidak boleh diarahkan meninggalkan cengkeh sebelum penyebab kematiannya ditemukan.

Pertanyaan sederhana namun penting adalah mengapa kematian yang dimulai sejak 2017 dibiarkan meluas hingga mencapai ratusan ribu pohon?
Lebih dari Delapan Tahun Tanpa Penjelasan
Jika keterangan masyarakat benar, kematian cengkeh telah berlangsung lebih dari delapan tahun.

Gejala awal dilaporkan muncul pada 2017 dari satu titik di Busua Dua, kemudian menyebar perlahan ke kebun lain mengikuti arah angin dan hujan.

Pola tersebut merupakan petunjuk penting yang harus dipetakan dan diperiksa.

Namun, belum diketahui secara terbuka jumlah pasti pohon yang mati, luas kebun terdampak, urutan dan arah penyebaran, serta jumlah keluarga yang kehilangan pendapatan.

Keterlambatan pemeriksaan membuat jejak penyebab semakin sulit ditemukan. Kondisi tanah dan lingkungan dapat berubah, sedangkan pohon yang mati mungkin telah ditebang atau lapuk.
Pemerintah harus menjelaskan mengapa gejala yang dilaporkan bermula dari Busua Dua sejak 2017 tidak segera ditangani hingga meluas dan mematikan rausan ribu pohon.

Mengapa Hanya Cengkeh yang Mati?
Keterangan bahwa kematian bermula di Busua Dua lalu menyebar mengikuti arah angin dan hujan dapat mengarah pada dugaan penyakit atau organisme pengganggu yang khusus menyerang cengkeh. Angin, percikan air hujan, atau serangga dapat membantu perpindahan patogen dari satu tanaman ke tanaman lain.

Namun, pola tersebut belum cukup untuk menetapkan penyebab. Pemeriksaan harus menemukan patogen pada akar, batang, daun, atau jaringan pembuluh. Data arah angin, curah hujan, waktu munculnya gejala, dan urutan kebun terdampak juga harus dibandingkan.

Bakteri Pembuluh Kayu Cengkeh dikenal sebagai salah satu penyakit serius. Namun, penyakit yang ditemukan di daerah lain tidak dapat langsung ditetapkan sebagai penyebab kematian cengkeh di Kasiruta.

Kemungkinan hama atau penyakit harus dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan laboratorium.

Jika penyebabnya perubahan umum pada tanah atau air, pemerintah perlu menjelaskan mengapa tanaman lain tetap hidup. Jika penyebabnya penyakit khusus cengkeh, jenis penyakit dan cara penyebarannya harus ditunjukkan melalui hasil pemeriksaan.

Keterangan awal ini membuat dugaan penyakit tanaman layak diuji lebih dahulu. Kemungkinan lain tetap perlu diperiksa sampai tersedia bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dugaan Tambang dan Riwayat IUP
Ketidakjelasan penyebab kematian cengkeh memunculkan dugaan masyarakat mengenai kepentingan pertambangan di Pulau Kasiruta.

Dugaan itu belum menjadi bukti dan tidak boleh diarahkan kepada pihak tertentu tanpa pemeriksaan.

Kasiruta pernah masuk dalam IUP operasi produksi mangan PT Banua Sanggam Lestari seluas 12.740 hektare berdasarkan SK Nomor 29 Tahun 2011. Izin yang semula berlaku hingga 2 Maret 2023 itu dicabut pemerintah pusat pada 18 Februari 2022 (Kementerian Investasi, 2022).

Belum ditemukan bukti bahwa izin tersebut diperpanjang atau dipulihkan. Masyarakat juga tidak melihat kegiatan penambangan, sedangkan penelusuran belum menemukan laporan produksi, pengangkutan mangan, pembangunan fasilitas, atau aktivitas fisik perusahaan di Kasiruta.

Karena itu, kematian cengkeh tidak dapat dikaitkan dengan operasi PT Banua Sanggam Lestari.

Status operasi produksi dalam dokumen izin tidak membuktikan bahwa penambangan pernah berlangsung.
Riwayat IUP tetap penting karena menunjukkan bahwa Kasiruta telah lama dipandang sebagai wilayah bernilai mineral.

Pertanyaan yang perlu diajukan adalah apakah melemahnya kebun dan ekonomi petani dapat dimanfaatkan untuk kepentingan mineral pada masa mendatang. Kemungkinan ini belum terbukti, tetapi layak diawasi.

Pemerintah harus membuka status bekas IUP, rencana pemanfaatan ruang, ada atau tidaknya permohonan izin baru, serta perubahan penguasaan tanah di kawasan terdampak. Keterbukaan diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus mencegah tuduhan yang tidak didukung bukti.

Siapa yang Mendapat Manfaat?
Petani jelas menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka kehilangan tanaman, hasil panen, pendapatan, dan masa depan kebun.

Pertanyaan berikutnya adalah apa yang terjadi terhadap tanah setelah cengkeh tidak lagi produktif. Apakah petani masih mampu mempertahankannya?
Apakah muncul penawaran pembelian?
Apakah masyarakat terdorong melepaskan tanah karena kebun tidak lagi menghasilkan?

Pertanyaan ini tidak berarti bahwa pohon sengaja dimatikan. Belum ada bukti yang mendukung kesimpulan tersebut.

Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa krisis cengkeh tidak dimanfaatkan untuk melemahkan posisi pemilik tanah. Data jual beli, pelepasan hak, pengukuran lahan, dan perubahan kepemilikan sejak 2017 perlu diperiksa.

Jika setelah kematian cengkeh muncul pembelian tanah dalam jumlah luas, keadaan itu layak diselidiki.

Jika tidak ada perubahan penguasaan tanah yang mencurigakan, data tersebut juga perlu dibuka untuk menghentikan dugaan yang tidak berdasar.

Pemeriksaan Harus Dimulai dari Tanaman
Karena tidak ditemukan aktivitas pertambangan pada wilayah izin lama, penyelidikan harus dimulai dari tanaman dan kondisi kebun.

Pemerintah perlu membentuk tim independen yang melibatkan ahli penyakit tanaman, ilmu tanah, hidrologi, lingkungan, toksikologi, pemetaan, dan sosial ekonomi.

Tim harus mendata jumlah pohon mati, umur tanaman, varietas, luas kebun, waktu munculnya gejala, pola persebaran, dan nilai kerugian sejak 2017.

Sampel akar, batang, daun, tanah, dan air perlu diambil dari kebun terdampak. Sampel pembanding harus berasal dari kebun sehat dengan kondisi yang relatif sama.

Pemeriksaan juga perlu membandingkan cengkeh dengan tanaman lain di lokasi yang sama. Langkah ini diperlukan untuk memastikan keterangan bahwa hanya cengkeh yang mati.

Proses pengambilan sampel harus melibatkan masyarakat. Lokasi, metode, laboratorium penguji, dan hasil pemeriksaan perlu diumumkan agar proses tersebut dapat dipercaya.

Menelusuri Penyebaran dari Busua Dua
Pemeriksaan pada 2026 tidak cukup jika hanya melihat keadaan sekarang. Pemerintah harus menyusun kembali perjalanan kematian cengkeh sejak titik awal yang dilaporkan masyarakat di Busua Dua pada 2017.

Setiap kebun terdampak perlu diberi koordinat dan tahun pertama munculnya gejala. Peta itu kemudian dibandingkan dengan arah angin musiman, curah hujan, aliran air, jenis tanah, umur tanaman, varietas, dan jarak antarkebun.

Kesaksian pemilik kebun, foto lama, catatan penyuluh, laporan desa, data cuaca, dan citra satelit perlu digunakan untuk menguji apakah penyebaran benar-benar bergerak dari Busua Dua mengikuti arah angin dan hujan.

Agromaritim Sedang Diuji
Bassam-Helmi mengusung agromaritim sebagai arah pembangunan Halmahera Selatan. Gagasan ini mencakup pertanian, perkebunan, kelautan, dan perikanan secara terpadu.

Kasiruta kini menjadi tempat untuk menguji kesungguhan gagasan tersebut.
Jika agromaritim benar-benar menjadi pilihan pembangunan, pemerintah harus melindungi cengkeh sebagai sumber kehidupan masyarakat. Pemerintah tidak cukup membagikan bibit, perahu, mesin, atau alat tangkap.

Agromaritim harus menjawab mengapa ribuan pohon cengkeh mati dan bagaimana keluarga petani dipulihkan. Petani juga tidak boleh terburu-buru diarahkan menjadi nelayan sebelum penyebab kematian kebun diketahui.

Diversifikasi dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, tetapi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk meninggalkan cengkeh.

Agromaritim harus menyatukan pemulihan kebun, pengembangan usaha alternatif, pengolahan hasil, perlindungan tanah, dan kepastian pasar.
Lindungi Petani Selama Penyelidikan
Penyelidikan membutuhkan waktu, sedangkan kebutuhan keluarga tidak dapat ditunda.

Pemerintah perlu menyediakan perlindungan pendapatan melalui pekerjaan pemulihan kebun, tanaman berumur pendek, dukungan pangan, bantuan pendidikan, usaha rumah tangga, dan pembiayaan yang tidak memberatkan.
Pemulihan cengkeh harus tetap menjadi agenda utama. Pemerintah perlu menyediakan bibit sehat, pendampingan, pengendalian hama dan penyakit, perbaikan kebun, serta pengembangan produk olahan.

Diversifikasi berarti menambah sumber pendapatan, bukan meninggalkan cengkeh.
Tanah masyarakat juga harus dilindungi. Pemerintah perlu mencatat perubahan kepemilikan atau penguasaan tanah di kawasan terdampak sejak 2017.

Jalan Pembuktian Bassam-Helmi
Pertanyaan mengenai siapa yang berkepentingan di balik matinya cengkeh Kasiruta tidak diajukan untuk menetapkan pelaku sebelum bukti tersedia. Pertanyaan itu diajukan agar penyebab dicari, kepentingan dibuka, dan masyarakat dilindungi.

Kematian telah berlangsung sejak 2017 dan dilaporkan bermula dari Busua Dua sebelum menyebar mengikuti arah angin dan hujan. Hanya cengkeh yang dilaporkan mati dan jumlahnya telah mencapai ratusan ribu pohon. Sampai sekarang penyebabnya masih menjadi tanda tanya besar.

Di sinilah agromaritim Bassam-Helmi menghadapi ujian nyata. Apakah agromaritim menjadi pilihan untuk memulihkan kebun, melindungi tanah, dan menjaga masa depan masyarakat kepulauan?
Jawabannya akan terlihat dari keberanian pemerintah memeriksa kematian cengkeh, membuka data, menjaga tanah, memulihkan pendapatan, dan menjelaskan rencana pemanfaatan ruang Kasiruta.

Kasiruta memang mempunyai nilai mineral. Namun, kekayaan pulau itu juga tumbuh di atas tanah melalui kebun cengkeh yang dirawat masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Jika penyebab kematian adalah penyakit, pemerintah harus menunjukkan penyakitnya.

Jika penyebabnya perubahan lingkungan, hasil pengujian harus dibuka.

Jika tidak ada hubungan dengan kepentingan pertambangan, pemerintah harus membuktikannya melalui data.
Jika terdapat rencana pertambangan baru, pemerintah wajib menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.
Sebelum semua itu dilakukan, satu pertanyaan akan tetap berdiri.
Siapa yang berkepentingan di balik matinya cengkeh Kasiruta?. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *