Oleh: Rachma Fitriati
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi, Ketua Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia Morotai Tahun 2025.
Penerima Mandaya Awards 2025 untuk kategori Penggerak Pembangunan Daerah Terpencil, Patriot Pemberdayaan Masyarakat. Nominator DPD RI Award 2026 bidang Ketahanan Pangan perwakilan Maluku Utara.
===============================
Indonesia adalah produsen ikan terbesar kedua dunia. Produksi mencapai 15 juta ton per tahun. Namun, 75.000–125.000 ton ikan membusuk sebelum sampai ke meja makan. Kerugiannya Rp63–82 triliun. Protein yang seharusnya menjadi hak anak-anak Indonesia menguap di pelabuhan.
Inilah paradoks ketahanan pangan nasional. Di laut, ikan melimpah. Di darat, protein hilang. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Wakil Menteri Didit Herdiawan Ashaf ke Hambalang, Jumat, 9 Oktober 2026.
Perintahnya tegas: 100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) harus rampung dan beroperasi akhir tahun ini.
Bukan sekadar dermaga, melainkan pabrik es, gudang pendingin, dan pasar ikan. Ini garis depan Asta Cita Misi Kedua: swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Namun, membangun 100 kampung nelayan dalam hitungan bulan bukan perkara mudah.
KKP melaporkan 65 KNMP tahap pertama baru selesai konstruksi akhir April 2026. Uji coba operasionalnya mencatat pengiriman 273,6 ton hasil perikanan senilai Rp11,10 miliar hingga 14 Agustus 2026.
Capaian itu menunjukkan aktivitas pemasaran, tetapi belum menggambarkan kinerja seluruh 100 kampung yang diminta Presiden. Diperlukan data per lokasi, kesiapan operasional, dan pengelolaan yang tidak sekadar seremonial.
Paradoks Produksi: Ikan Melimpah, Protein Hilang di Pelabuhan
Kehilangan pascapanen mencapai 20–35 persen, setara 75.000–125.000 ton ikan membusuk setiap tahun.
Nilai kerugiannya Rp63–82 triliun. Penyebabnya berlapis. Infrastruktur rantai dingin sangat terbatas.
Dari 1.066 basis pengolahan ikan nasional, hanya sebagian kecil yang berfungsi optimal—dan hampir tidak ada yang memiliki laboratorium kontrol kualitas. Di banyak wilayah pesisir, listrik tidak dapat diandalkan.
Nelayan terpaksa menjual hasil tangkapan segera setelah mendarat. Harga jatuh. Kualitas menurun.
Persoalan kelembagaan turut memperparah keadaan. Tidak ada institusi yang memiliki mandat menjaga stabilitas stok, harga, dan distribusi protein ikan secara nasional.
BULOG untuk beras sudah ada. Stok beras di gudang Bulog menembus 4,2 juta ton, tertinggi sejak Indonesia merdeka. Di mana BULOG untuk ikan?
KNMP: Bukti Negara Harus Hadir
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor pusat KKP, Jakarta, Selasa (21/7/2026), menyebut masalah utama nelayan bukanlah rendahnya produktivitas, melainkan lemahnya posisi tawar akibat ketergantungan pada rantai tengkulak.
“Ikan yang melimpah di laut, begitu sampai di darat harus dijual kepada tengkulak dengan nilai tawar hanya Rp20 ribu, sementara harga yang seharusnya Rp100 ribu,” ujarnya.
Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hadir untuk memutus lingkaran itu. Setiap KNMP dilengkapi pabrik es, cold storage, dermaga, bengkel nelayan, koperasi, akses pembiayaan, dan jalur pemasaran. Fasilitas ini bukan sekadar bangunan.
Ia adalah simpul yang menghubungkan nelayan dengan pasar, menjaga kualitas ikan, dan meningkatkan nilai tawar.
Namun, fasilitas fisik saja tidak cukup. Pembangunan KNMP harus dimulai dari kebutuhan paling dasar nelayan: kepastian pasar, kepastian harga, dan kepastian operasional.
Tanpa badan yang menampung setiap tangkapan ikan dari laut, KNMP hanya akan menjadi bangunan tanpa fungsi. Tanpa koperasi yang berjalan, fasilitas hanya akan menjadi monumen. Tanpa kepastian harga, nelayan tetap kehilangan kendali atas hasil kerjanya sendiri.
Peringatan itu datang dari riset. Dalam webinar BRIN bersama KKP, Kamis, 30 Juli 2026, Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler BRIN, Andrian Ramadhan, menegaskan bahwa KNMP tidak boleh terpaku pada transformasi fisik semata.
Ada realitas sosial yang mengakar di pesisir: tengkulak, juragan, sistem ikatan yang telah terbangun bertahun-tahun.
“Nelayan yang sakit datang ke juragan. Nelayan yang butuh modal datang ke juragan. Nelayan yang musibah datang ke juragan,” kata Andrian menggambarkan jaring pengaman non-formal yang tidak bisa diputus hanya dengan bangunan modern.
Ia bahkan mengingatkan bahwa di berbagai tempat, bangunan tempat pelelangan ikan telah terbukti terbengkalai karena nelayan lebih memilih mendaratkan ikannya di dermaga mandiri milik juragan.
Peringatan BRIN itu terbukti di Morotai. Di pulau ini, KNMP dibangun, tetapi nelayan masih terjebak dalam lingkaran yang sama.
Ironi Morotai: Harga Murah, Tuna Menghilang, BBM Mahal
Morotai memberi pelajaran pahit.
Di tengah gebrakan pembangunan KNMP, nelayan di pulau ini masih bergulat dengan tiga persoalan akut yang saling memperparah.
Pertama, harga ikan murah. Nelayan di Bere-bere, Sangowo, dan Buho-buho mengeluh harga tuna jauh di bawah pasar. Tidak ada lelang yang adil. Pembeli menentukan harga sepihak. Nelayan hanya bisa menerima.
Kedua, tuna menghilang. Sejak September 2026, tuna sirip kuning jarang muncul di perairan Morotai Utara dan Morotai Jaya.
Nelayan harus melaut 20–30 mil dari pantai. Biaya dan risiko membengkak. Tangkapan beralih ke tongkol dan cakalang yang harganya rendah. Pendapatan anjlok.
Ketiga, BBM mahal. Solar di pengecer dijual jauh di atas harga resmi. SPBU Nelayan belum beroperasi optimal.
Sekali melaut, nelayan menghabiskan 40–60 liter solar. Biaya operasional per trip mahal. Jika tangkapan sedikit, nelayan merugi.
Ketiganya membentuk lingkaran setan. Harga murah karena pasar tidak adil. Tuna hilang karena musim dan eksploitasi. BBM mahal karena distribusi tidak efisien.
Nelayan yang seharusnya menjadi subjek pembangunan justru terdepak dari panggung ekonominya sendiri.
Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Morotai yang diresmikan menjadi Pelabuhan Perikanan Perintis Daeo Majiko oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada akhir April 2025 seharusnya menjadi titik balik transformasi perikanan di pulau ini.
Konsep yang mengintegrasikan seluruh rantai nilai dari hulu ke hilir tampak sempurna di atas kertas. Lokasinya yang strategis di bibir Samudera Pasifik menjadikannya gerbang ideal menuju pasar premium internasional.
Namun, rantai nilai tuna masih terpusat pada segelintir perusahaan. Dermaga dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang kompetitif belum terwujud.
Tanpa dermaga memadai, ikan menunggu terlalu lama di atas kapal. Tanpa TPI, nelayan tidak punya titik temu netral untuk bernegosiasi. Tengkulak tetap menguasai rantai nilai. Kualitas ikan tidak terstandar. Harga tidak transparan.
KNMP tanpa TPI dan dermaga yang berfungsi hanyalah bangunan kosong. Negara harus hadir. Dermaga harus dibangun. TPI harus berfungsi. Nelayan tidak boleh lagi tersingkir dari laut yang menghidupi mereka.
Membangun Ketahanan Pangan di Laut
Pelajaran Morotai bukan kasus lokal.
Ia adalah cermin dari masalah nasional: KNMP dibangun tanpa arsitektur kelembagaan yang memadai. Negara harus hadir dengan empat langkah konkret yang terukur dan berdampak langsung.
Pertama, membangun mekanisme pasar yang adil. Tempat Pelelangan Ikan harus berfungsi sebagai pasar sungguhan, bukan bangunan kosong.
Koperasi nelayan harus diperkuat sebagai agregator yang memiliki daya tawar. Harga tidak boleh lagi ditentukan sepihak oleh tengkulak.
Kedua, menjamin pasokan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil. SPBU Nelayan yang dikelola koperasi harus beroperasi penuh. Harga solar di pengecer yang mencapai Rp15.000–Rp18.000 per liter adalah bentuk ketidakadilan struktural. Negara harus memastikan energi terjangkau sampai ke dermaga.
Ketiga, memperkuat rantai dingin dengan energi terbarukan. Solar ice maker dan cold storage bertenaga surya harus menjadi standar, bukan pengecualian. Dengan es yang cukup, nelayan tidak terpaksa menjual murah. Kualitas ikan terjaga. Nilai tawar meningkat.
Keempat, yang terpenting, membangun Badan Logistik untuk Kedaulatan Pangan di Laut.
BULOG telah membuktikan perannya dalam menjaga stabilitas beras nasional. Sudah saatnya negara memiliki institusi serupa untuk protein ikan.
Badan ini bertugas menjaga stabilitas stok, harga, dan distribusi protein ikan antar-pulau. Ia menjadi pembeli siaga ketika harga jatuh, penjamin pasokan ketika musim paceklik, dan penyeimbang pasar ketika monopsoni menguasai.
Keempat langkah ini bukan sekadar kebijakan sektoral.
Ini adalah arsitektur ketahanan pangan di laut yang utuh. Asta Cita Misi Kedua menegaskan komitmen pada ekonomi biru, dan Perpres 14/2026 memberi mandat infrastruktur pascapanen. Keduanya bertemu di satu titik: rantai dingin perikanan.
Presiden sudah memberi target. KKP sudah bergerak. Akan tetapi, jika 100 KNMP hanya menjadi proyek fisik tanpa arsitektur kelembagaan dan energi bersih, kita hanya memindahkan masalah dari laut ke darat.
Protein ikan adalah hak setiap warga negara. Negara harus hadir untuk memastikan setiap ikan yang ditangkap nelayan Indonesia sampai ke meja makan dalam kondisi segar dan layak konsumsi. Kehadiran negara bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan menjamin keadilan bagi mereka yang paling berjasa mengarungi lautan.
Nelayan sejahtera. Pangan berdaulat. Indonesia maju. (**)
















